Eks Ketua KPK Agus Rahardjo dipolisikan akibat pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi minta hentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
Moeldoko sebut ada motif politik terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi intervensi e-KTP melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi.
Pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, memicu kontroversi di tengah publik terkait pemanggilan dirinya oleh Presiden Joko Widodo saat masih menjabat
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Rahardjo menceritakan momen pernah dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penyelidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP).
Terdakwa Nurhasan, kurir narkotika jenis sabu seberat 115 kilogram divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Agus Rahardjo di PN Palembang, Sel
Bareskrim Polri mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Hal itu disampaikan oleh Dirtipi
Kejuaraan renang master bertajuk 1st Nika Master Swimming Championship 2023 diikuti ratusan perenang muda dan tua yang berlangsung di Kolam Renang Nika dengan panjang 25 meter, Bintaro, Minggu (28/5/2023).Â
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..