Jaksa menyebut, dalam kurun waktu 2008 hingga 2022, terdakwa diduga menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) dan Surat Keterangan Hak Atas Tanah (SKHAT) atas nama sejumlah warga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk menjual lahan kepada pihak lain.
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo dipolisikan akibat pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi minta hentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
Moeldoko sebut ada motif politik terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi intervensi e-KTP melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi.
Pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, memicu kontroversi di tengah publik terkait pemanggilan dirinya oleh Presiden Joko Widodo saat masih menjabat
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Rahardjo menceritakan momen pernah dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penyelidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP).
Terdakwa Nurhasan, kurir narkotika jenis sabu seberat 115 kilogram divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Agus Rahardjo di PN Palembang, Sel
Bareskrim Polri mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Hal itu disampaikan oleh Dirtipi
Kejuaraan renang master bertajuk 1st Nika Master Swimming Championship 2023 diikuti ratusan perenang muda dan tua yang berlangsung di Kolam Renang Nika dengan panjang 25 meter, Bintaro, Minggu (28/5/2023).Â
Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.