Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo dipolisikan akibat pernyataannya yang menyebut bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta menghentikan kasus korupsi elektronik KTP (e-KTP) yang membelit Setya Novanto.
Aduan masyarakat atau dumas dibuat sekelompok orang bernama Persaudaraan Aktivis dan Warga atau Pandawa Nusantara.
Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengatakan, ada motif politik di balik pernyataan Agus.
Apalagi, Agus mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI di pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Jadi kesan yang kami tangkap bahwa yang bersangkutan coba ingin lebih menebalkan kepada pernyataan politik elektoral," ujar dia kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Load more