Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, empat dan enam orang terdakwa Obstruction Of Justice tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
Hendra Kurniawan divonis hukuman 3 tahun penjara dalam persidangan vonis pembunuhan Brigadir J alias Yosua. Sang istri, Seali Syah turut memberikan komentar.
Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria membongkar skema kliennya mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengaku kecewa terkait putusan atau vonis kedua terdakwa dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang vonis hari ini atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Sidang putusan atau vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus ditunda.
Arif Rachman Arifin jalani sidang putusan atau vonis terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hari ini, Senin (6/2/2023), sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria memilih untuk tidak membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadi saat sidang obstuction of justice tewasnya Brigadir J.
Arif Rachman Arifin selaku terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J menjalani sidang tuntutan pada hari ini Jumat (27/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).