News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Kuasa Hukum Tak Puas, Ajukan Banding

Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria membongkar skema kliennya mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Senin, 27 Februari 2023 - 21:06 WIB
Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria membongkar skema kliennya mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Salah satu tim penasihat hukum kedua terdakwa, Ragahdo Yosodiningrat mengaku pihaknya memiliki keyakinan kliennya tidak bersalah dan bisa kembali ke institusi Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keyakinan kami tetap dan berharap bahwa Pak Hendra dan Pak Agus ini tetap dapat kembali bertugas sebagai anggota Polri," kata Ragahdo seusai sidang vonis perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (27/2/2023).

Ragahdo menjelaskan dalam hasil sidang vonis kepada kedua kliennya tersebut, majelis hakim tampak tak adil dalam membuat amar putusan.

Sebab, dia menekankan untuk hal-hal memberatkan, majelis hakim hanya mengungkapkan kondisi standar soal posisi kedua kliennya sebagai anggota Polri.

"Hal memberatkan ya standar ya kalau kita lihat mereka ini adalah anggota Polri seorang Pati (Perwira Tinggi) dan Pamen (Perwira Menengah) yang seharusnya mengetahui memiliki dugaan bahwa ini ada yang tidak benar," jelasnya.

Padahal, Ragahdo mengungkapkan dalam fakta persidangan tidak dijelaskan keduanya memiliki dasar melanggar pidana.

Menurutnya, semua pihak terkena semua sekenario Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam fakta persidangan, sudah jelas semua orang ini bukan hanya mereka, melainkan Kapolri dan penyidik meyakini kalau semua adalah sebuah kebenaran, padahal itu semua prank dari Ferdy Sambo," imbuhnya.

Seperti diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pidana perintangan penyidikan, yang mana divonis tiga dan dua tahun dalam perkara tersebut. (lpk/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT