Saat sidang putusan, Hakim Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa AG mengakui dirinya pernah berhubungan badan bersama pacarnya, Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi melimpahkan pelaku anak AG (15) ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangka utama Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.Â
Pelaku anak AG sempat menyalakan rokok terlebih dahulu sebelum kekasihnya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya David Ozora (17) hingga tak berdaya pada Senin (20/2/2023) lalu.
Polda Metro Jaya berencana untuk menggelar rekonstruksi pada Jumat (10/3/2023) terkait kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
AG pacar Mario Dandy akhirnya ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023). Ayah David Ozora Jonathan Latumahina pun langsung menulis cuitan
AG pacar Mario Dandy resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Rabu (7/3/2023). AG sebelumnya ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus aniaya