8 Personel Polsel Kutalimbaru Terbukti Bersalah Lakukan Pelecehan Seksual
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, 8 Personel Polsek Kutalimbaru Dihukum Mutasi Jabatan Hingga Penundaan Kenaikan Jabatan
Terbukti bersalah, delapan anggota personel Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021) siang menjalani sidang di Aula Patriatama Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara. Delapan personil ini satu diantaranya perwira yang menjabat sebagai Kanit Reskrim.
Memuat Konten Berikutnya...