Pemilik Darmex Group Surya Darmadi didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp7,71 triliun pada periode 2005-2010 dari hasil dugaan tindak pidana korupsi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan tim penyidik JAM PIDSUS telah menyita aset yang terkait dengan tersangka Surya Darmadi.
Penyidik Jampidsus Kejagung kembali jadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi tersangka kasus korupsi Rp78 Triliun. Pemeriksaan dilakukan hari ini
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Tim Pelacakan Aset melakukan penyitaan terhadap aset
Proses penyidikan oleh KPK terhadap Surya Darmadi sebelumnya dijadwalkan di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, terpaksa dibantarkan karena tersangka masuk ICU