News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surya Darmadi Didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang Rp7,71 Triliun

Pemilik Darmex Group Surya Darmadi didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp7,71 triliun pada periode 2005-2010 dari hasil dugaan tindak pidana korupsi
Kamis, 8 September 2022 - 14:52 WIB
Pemilik Darmex Group Surya Darmadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau periode 2004-2022
Sumber :
  • (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta - Pemilik Darmex Group Surya Darmadi didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp7,71 triliun pada periode 2005-2010 dari hasil dugaan tindak pidana korupsi.

"Terdakwa Surya Darmadi dalam kurun waktu 2005 sampai 2010 dengan sengaja membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana baik perbuatannya itu atas namanya sendiri maupun atas nama pihak lain yakni melakukan pembelian tanah dan bangunan atas harta kekayaan yang merupakan hasil tindak pidana," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Bima Suprayoga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Surya Darmadi dalam surat dakwaan disebut sebagai pemilik dari Darmex Group yang terdiri dari 11 perusahaan yang berlokasi di Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Jakarta dan Bekasi dan bergerak di usaha perkebunan dan pengolahan kelapa sawit dan turunannya, pengangkutan serta properti.

"Terdakwa Surya Darmadi selaku pemilik manfaat PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, PT Palma Satu, PT Seberida Subur dan PT Panca Agro Lestari telah melaksanakan kegiatan perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengelolaan pabrik kelapa sawit di kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin prinsip, izin lingkungan dan izin pelepasan kawasan hutan sehingga terdakwa memperoleh harta kekayaan sebesar Rp7.593.068.204.327 dan 7.885.857,36 dolar AS," ungkap jaksa.

Bila dijumlahkan harta tersebut mencapai Rp7.710.685.766.851,4 dengan rincian Rp7.593.068.204.327 ditambah 7.885.857,36 dolar AS (sekitar Rp117,617 miliar dengan kurs Rp14.915).

"Hasil tindak pidana korupsi yang diperoleh melalui PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, PT Palma Satu, PT Seberida Subur dan PT Panca Agro Lestari selanjutnya ditempatkan dan ditransfer ke PT Darmex Plantations dalam bentuk pembagian deviden, pembayaran utang pemegang saham, penyetoran modal ke PT Monterado Mas, PT Alfa Ledo, PT Asset Pacific dan ke perusahaan lain milik terdakwa," tambah jaksa.

Harta tersebut selanjutnya dibelanjakan ke bentuk-bentuk lain atas nama Surya Darmadi maupun pihak lain yaitu:
1. Pada 2005 membeli rusun hunian dan non-hunian The Ritz Carlton Hotel dan apartemen Airlangga Kuningan seluas 880 meter persegi atas nama Surya Darmadi.

2. Pada 2005 membeli membeli rusun hunian dan non-hunian The Ritz Carlton Hotel dan apartemen Airlangga Kuningan seluas 440 meter persegi atas nama Cheryl Darmadi (anak Surya).

3. Pada 2005 membeli rumah di Jalan HR Rasuna Said Kuningan seluas 4.720 meter persegi atas nama PT Wanamitra Permai (anak perusahaan PT Asset Pacific).

4. Pada 2007 membeli tanah dan bangunan di Jalan Bukit Golf Utama Pondok Pinang seluas 4.445 meter persegi atas nama PT Ratu Alam Persada.

5. Pada 2007 membeli tanah dan bangunan di Jalan Bukit Golf Utama Ponok Pinang seluas 535 meter persegi atas nama PT Ratu Alam Persada.

6. Pada 2007 membeli tanah dan bangunan di Jalan Simprug Garden Kebayorang Lama seluas 912 meter persegi atas nama Surya Darmadi.

7. Pada 2007 membeli tanah dan bangunan di Jalan Simprug Garde Kebayorang Lama seluas 912 meter persegi atas nama Surya Darmadi.

8. Pada 2007 membeli tanah dan bangunan di Jalan Bukti Golf Utama Pondok Pinang seluas 535 meter persegi atas nama PT Ratu Alam Persada.

9. Pada 2007 membeli tanah dan bangunan di kelurahan Sengkati Baru, Batang Hari provinsi Jambi seluas 697.196 meter persegi atas nama PT Delimuda Perkasa.

10. Pada 2008 membeli tanah dan bangunan di Jalan Golf Utama Pondok Pinang seluas 2.358 meter persegi atas nama Bill Darmadi (anak Surya).

11. Pada 2008 membeli tanah dan bangunan di Jalan Golf Utama Pondok Pinang seluas 2.723 meter persegi atas nama Bill Darmadi.

12. Pada 2010 membeli tanah dan bangunan di Jalan Rangkayo Rasuna Said Kuningan TImur Jakarta Selatan seluas 4.470 meter persegi atas nama PT Kuningan Nusajaya (anak perusahaan PT Asset Pacific)

Atas perbuatannya, Surya Darmadi diancam pidana Pasal 3 ayat 1 huruf c Undang-undang No 15 tahun 2022 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian uang.

Terhadap dakwaan tersebut, Surya Darmadi akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) pada Senin, 19 September 2022. (ant/mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral