Kasus seorang guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan berinisial U telah melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas 5 SD.
diiming-iming akan memberikan sejumlah uang, pemuda di Kabupaten Trenggalek tega menyetubuhi pacaranya yang masih duduk di bangku sekolah kelas 5 sekolah dasar.
Siswi Sekolah Pertama Negeri (SMP) 7, Jalan Sidodadi, Dusun XI Paluh Merbau,Tanjung Rejo Sei Tuan laporkan oknum guru setelah melakukan pelecehan di sekolah, Jumat (24/2/2023).