Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota mengungkap perdagangan telur busuk dan tak layak konsumsi di wilayah Mojokerto. Selain mengamankan satu truk berisi 2,4 ton telur busuk, polisi juga menetapkan M seorang pengusaha sembako asal Jombang sebagai tersangka.