GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengaja Jual 2,4 Ton Telur Busuk, Polisi Tetapkan Seorang Pedagang di Mojokerto Jadi Tersangka

Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota mengungkap perdagangan telur busuk dan tak layak konsumsi di wilayah Mojokerto. Selain mengamankan satu truk berisi 2,4 ton telur busuk, polisi juga menetapkan M seorang pengusaha sembako asal Jombang sebagai tersangka.
Selasa, 19 April 2022 - 01:40 WIB
Tersangka Penjual Telur Busuk di Mojokerto
Sumber :
  • Handi Firmansyah
Mojokerto, Jawa Timur - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota mengungkap perdagangan telur busuk dan tak layak konsumsi di wilayah Mojokerto. Selain mengamankan satu truk berisi 2,4 ton telur busuk, polisi juga menetapkan M seorang pengusaha sembako asal Jombang sebagai tersangka.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Truk berisi telur infertil atau hatched egg (HE) tersebut diamankan di Jalan Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Kamis (7/4/2022).
 
"Satreskrim Polres Mojokerto Kota sekira pukul 17.00 WIB mendapatkan informasi tentang adanya supply telur tak layak konsumsi yang mau masuk wilayah Mojokerto. Dari hasil penyelidikan memang benar ditemukan 1 truk memuat telur yang diduga kadaluarsa" terang Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat konfrensi pers, Senin (18/4/2022).
 
Polisi yang melakukan penyidikan akhirnya menetapkan seorang pengusaha sembako asal Jombang berinisal M sebagai tersangka. Wanita berusia 49 tahun ini merupakan penjual telur busuk tersebut.
 
Dari pemeriksaan barang bukti berupa catatan pembukuan, diketahui M sudah 2 kali mengedarkan telur busuk di wilayah Mojokerto. Telur busuk yang diedarkan M dibeli dari salah satu perusahaan penetas ayam di Kabupaten Jombang.
 
Sekali transaksi, M membeli sebanyak 263 tali atau seberat 2,498 ton dengan harga Rp27,478.000. Kemudian dijual kembali dengan harga Rp39.968.000. Sebelum dijual, telur tersebut dikemas ulang dan sebagian dijual curah dengan dikemas dalam plastik untuk dijual perkilogram.
 
"Dia mengambil telur dari CV Linggo Joyo Farm Jombang. Dari hasil pemeriksaan, Linggo ini menjual untuk pakan ternak, maka itu ini masih kita kroscek" ujar Rofiq.
 
Meski demikian, Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kelayakan CV Linggo Joyo Farm dalam menjual telur busuk kepada tersangka M ini.
 
"Kita masih cari alat bukti, dan keterangan-ketarangan lain serta hasil transaksi sebelumnya. Jika ditemukan 2-3 transaksi sama dengan dalih untuk ternak, tapi faktanya dijual untuk konsumsi masnusia, akan kita tindak" jelas Rofiq.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Akibat perbuatannya M dijerat dengan 3 pasal sekaligus. Yakni pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 2 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp2 miliar.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT