News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Lengkap Tes Pramusim MotoGP 2025 Hari Pertama: Fabio Quartararo Menggila Lagi, Marc Marquez Nomor Berapa?

Hasil lengkap tes pramusim MotoGP 2025, di mana Fabio Quartararo kembali menggila sedangkan Marc Marquez masuk jajaran yang tercepat, Rabu (5/2/2025).
Rabu, 5 Februari 2025 - 23:34 WIB
Pembalap Monster Energy Yamaha Fabio Quartararo
Sumber :
  • X/YamahaMotoGP

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil lengkap tes pramusim MotoGP 2025, di mana Fabio Quartararo kembali menggila sedangkan Marc Marquez masuk jajaran yang tercepat.

Sebagaimana diketahui para pembalap baru saja menuntaskan hari pertama tes pramusim MotoGP 2025 yang berlangsung di Sirkuit Sepang, Malaysia pada Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasilnya, Fabio Quartararo selaku rider Monster Energy Yamaha keluar sebagai yang tercepat dengan catatan Waktu 1 menit 57.555 detik.

Sebelumnya El Diablo juga menjadi yang tercepat pada sesi tes shakedown yang berlangsung di sirkuit yang sama pada beberapa hari sebelumnya.

tvonenews

Sementara di belakang Fabio Quartararo ada Marc Marquez selaku pembalap anyar Ducati Lenovo yang berada di posisi kedua.

The Baby Alien tercatat memiliki Waktu 1 menit 57.606 detik. Lalu disusul oleh sang adik yakni Alex Marquez.

Rider Gresini Racing itu berada di posisi ketiga dengan catatan Waktu 1 menit 57.738 detik di sirkuit Sepang.

Sementara itu, nasib apes harus dirasakan oleh Jorge Martin selaku rider Aprilia Racing yang mengalami crash cukup parah.

uara dunia MotoGP 2024 itu tercatat mengalami dua kali kecelakaan, yang sampai menyebabkan bendera merah alias red flag dikibarkan.

Pertama, Martinator mengalami kecelakaan di Tikungan 1 namun ia mampu bangkit dan melanjutkan balapan.

Akan tetapi tak lama kemudian dirinya mengalami highside di Tikungan 2, sehingga Martin langsung terpental ke Udara dan mendarat keras dengan kaki sebelum terjatuh dan wajahnya terbentur aspal.

Alhasil Jorge Martin langsung di bawa ke pusat medis untuk menjalani pemeriksaan kondisinya lebih lanjut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut Hasil Hari Pertama Tes Pramusim MotoGP 2025 pada Rabu (5/2/2025):

  •     Fabio Quartararo - Monster Energy Yamaha - Yamaha - 1'57.555
  •     Marc Marquez - Ducati Lenovo Team - Ducati - 1'57.606
  •     Alex Marquez - Gresini Racing - Ducati - 1'57.738
  •     Fermin Aldeguer - Gresini Racing - Ducati - 1'58.035
  •     Franco Morbidelli - Pertamina Enduro VR46 - Ducati - 1'58.114
  •     Joan Mir - Honda Factory Team - Honda - 1'58.115
  •     Fabio di Giannantonio - Pertamina Enduro VR46 - Ducati - 1'58.265
  •     Jack Miller - Prima Pramac Racing - Yamaha - 1'58.298
  •     Johann Zarco - LCR Honda Castrol - Honda - 1'58.332
  •     Miguel Oliveira - Prima Pramac Racing - Yamaha - 1'58.371
  •     Pedro Acosta - Red Bull KTM Factory Racing - KTM - 1'58.396
  •     Brad Binder - Red Bull KTM Factory Racing - KTM - 1'58.507
  •     Maverick Vinales - Red Bull KTM Tech 3 - KTM - 1'58.552
  •     Alex Rins - Monster Energy Yamaha - Yamaha - 1'58.652
  •     Luca Marini - Honda Factory Team - Honda - 1'58.704
  •     Ai Ogura - Trackhouse Racing - Aprilia - 1'58.763
  •     Pecco Bagnaia - Ducati Lenovo Team - Ducati - 1'58.947
  •     Marco Bezzecchi - Aprilia Racing - Aprilia - 1'59.207
  •     Enea Bastianini - Red Bull KTM Tech 3 - KTM - 1'59.597
  •     Augusto Fernandez - Yamaha Motor Racing - Yamaha - 1'59.676
  •     Somkiat Chantra - LCR Honda Idemitsu - Honda - 2'00.299
  •     Raul Fernandez - Trackhouse Racing - Aprilia - 2'01.288
  •     Jorge Martin - Aprilia Racing - Aprilia - 2'01.321
  •     Andrea Dovizioso - Yamaha Motor Racing - Yamaha - no time.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT