News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Rebut Dua Medali Perak Kejuaraan Dunia Junior 2022

Tim Indonesia meraih dua medali perak Kejuaraan Dunia Junior 2022. Ganda putri dan ganda putra menempati peringkat kedua sesudah pertandingan final di Spanyol.
Senin, 31 Oktober 2022 - 16:03 WIB
Putra dan Patra raih predikat runner up Kejuaraan Dunia Junior di Spanyol.
Sumber :
  • pbsi

Santander, Spanyol – Tim Indonesia meraih dua medali perak Kejuaraan Dunia Junior 2022. Ganda putri dan ganda putra menempati peringkat kedua sesudah pertandingan final di Spanyol.

Kontingen Indonesia mendapat dua predikat peringkat kedua di Kejuaraan Dunia Junior 2022. Dua  pasangan ganda menerima kekalahan pada babak final turnamen yang berlangsung di Palacio de Deportes de Santander, Spanyol, Minggu waktu setempat atau Senin dini hari WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ganda putri Rachel Allessya Rose/Meilysa Trias Puspitasari mengawali perjuangan Indonesia pada final Kejuaraan Dunia Junior 2022. Namun unggulan pertama belum mampu menyumbang medali emas setelah kalah dari wakil Liu Sheng Shu/Wang Ting Ge 14-21, 16-21.

"Yang paling terasa kami memang kalah tenaga dan power dari mereka hari ini. Kami mengakui mereka besar sekali powernya. Lalu kami belum bisa mengatasi ketegangan," ungkap Meilysa dalam keterangan tertulis PBSI.

Meski gagal membawa pulang gelar juara, Rachel/Meilysa mengatakan pengalaman bertanding di Kejuaraan Dunia Junior merupakan pengalaman berharga sebagai bekal ketika mereka naik level ke tingkat senior.

"Di sini kami belajar mengontrol diri dan menguatkan mental. Kami kalah di penentuan beregu dan masih harus tampil di perorangan, sungguh tidak mudah. Puji Tuhan bisa melaluinya hingga ke final," kata Rachel menambahkan.

Pada partai berikutnya, ganda putra Muhammad Putra Erwiansyah/Patra Harapan Rindorindo bahkan sampai meneteskan air mata karena tidak berhasil mengonversi final hari itu dengan kepingan medali emas.

Putra/Patra harus mengakui keunggulan pasangan China Xu Hua Yu/Zhu Yi Jun dalam laga yang berlangsung sengit selama 68 menit yang berakhir dengan skor 18-21, 21-14, 20-22.

"Di gim ketiga kita kurang sabar dan tenang, mainnya terburu-buru dan banyak melakukan kesalahan-kesalahan sendiri padahal secara poin sudah memimpin. Ketika poinnya dikejar dan jadi ketat kita juga jadi gugup dan tegang," ucap Patra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekecewaan tidak bisa disembunyikan dari raut muka keduanya karena impian menjadi juara dunia junior sirna. Tapi Putra/Patra mencoba berbesar hati.

"Kami sangat kecewa dengan hasil ini. Tapi kami sudah mencoba memberikan penampilan yang terbaik, apapun hasilnya kita harus terima," kata Patra.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT