News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil French Open 2022: Hendra/Ahsan Langsung Tersingkir, Jonatan Christie Melaju Mulus

Ganda Putra Indonesia Hendra/Ahsan langsung tersingkir di babak pertama French Open 2022 sementara Jonatan Christe lolos ke babak 16 besar
Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:19 WIB
Ganda putra Indonesia Hendra/Ahsan
Sumber :
  • PBSI

Paris - Ganda Putra Indonesia Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan langsung tersingkir di babak pertama French Open 2022.

The Daddies kalah dua giim langsung dari pasangan China Taipei, Lee Jhe Huei/Yang Po Hsuan 16-21, 21-23, Selasa (25/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendra/Ahsan memulai pertandingan dengan kurang meyakinkan karena terlalu mudah kehilangan poin.

Sedangkan Lee/Yang bermain lebih apik dengan pukulan-pukulan terarah yang membuat Hendra/Ahsan kesulitan untuk mengembangkan permainan.

Lee/Yang sempat kehilangan fokus hingga nyaris disamakan poinnya oleh Hendra/Ahsan menjadi 15-14.


Namun, tekanan kembali berbalik kepada Hendra/Ahsan hingga akhirnya kehilangan enam poin berturut-turut.


Gim pertama akhirnya dimenangkan oleh Lee/Yang sehingga tekanan untuk memenangkan gim kedua semakin meningkat.

Memasuki gim kedua, Hendra/Ahsan mencoba untuk bangkit dan bermain lebih baik agar bisa menyamakan kedudukan.

Namun, permainan mereka belum mampu menyamakan Lee/Yang, meski sempat unggul 16-15 dan 17-16.

Setelah itu, Hendra/Ahsan kembali disalip hingga akhirnya menelan kekalahan pada babak pembuka turnamen BWF Super 750 tersebut.

Jonatan Christie Menang

Hasil berbeda didapat oleh tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie yang mampu mengalahkan Hans Kristian Solberg Vittinghus.

Jonatan mampu mengalahkan Vittinghus lewat kemenangan dua gim langsung, 21-19, 21-14.

Mengawali pertandingan, Jonatan langsung tampil mengesankan hingga akhirnya Vittinghus kesulitan mengembangkan permainan.

Namun, fokus Jonatan sempat hilang setelah keunggulan 6-4 berbalik menjadi ketertinggalan 6-10.

Kesalahan demi kesalahan membuat Vittinghus mulai menemukan bentuk permainan terbaiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun berkat ketenangan dan pengalamannya, Jonatan kembali berbalik unggul dan mampu mengakhiri pertandingan dengan kemenangan.

Jonatan akan menghadpi Ng Ka Long Angus asal Hong Kong pada babak 16 besar French Open 2022. (fan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT