News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anthony Ginting Pun Susul Jonatan Christie di Kejuaraan Dunia BWF

Anthony Ginting sudah susah-payah berusaha melalui perempat final Kejuaraan Dunia BWF 2022. Ia berjuang keras saat melawan peringkat 1 dunia, Viktor Axelsen.
Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:00 WIB
Anthony Ginting pun tersingkir dari Kejuaraan Dunia BWF 2022.
Sumber :
  • antara

Tokyo, Jepang – Anthony Ginting sudah susah-payah berusaha melalui perempat final Kejuaraan Dunia BWF 2022. Ia berjuang keras saat melawan peringkat 1 dunia, Viktor Axelsen.

Pebulutangkis tunggal putra andalan Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, berjuang susah-payah pada pertandingan perempat final Kejuaraan Dunia BWF 2022. Jumat (26/08/2022), Anthony Ginting melawan unggulan pertama, peringkat 1 BWF, Viktor Axelsen, asal Denmark, di Tokyo, Jepang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perjuangan Ginting tidak berjalan lancar. Pemain unggulan keenam Kejuaraan Dunia BWF menyerah dari peraih medali emas Olimpik 2022 dengan skor sama persis dalam dua game langsung, 10-21 dan 10-21.

"Saya tidak bermain dengan baik hari ini, performa saya kurang maksimal untuk mengimbangi Viktor. Sebaliknya dia bermain baik, jarang melakukan kesalahan sendiri. Hasilnya memang di luar dugaan sebelum masuk lapangan," kata Ginting dalam informasi tertulis PP PBSI di Jakarta.

Ginting mengaku tidak menemukan pola yang tepat. "Saya tidak tahu apakah kondisi lapangan dan shuttlecock berpengaruh atau tidak, tapi yang saya rasakan ketika coba menyerang lawan, bolanya seperti lambat sekali. Tapi bila saya coba mengangkat sering kali keluar," tambah Anthony Ginting.

Juara Singapore Open 2022 menyayangkan kegagalannya merebut tiket babak 4 Besar. Padahal medali Kejuaraan Dunia adalah salah satu target dalam karier bulutangkisnya. Ginting menjadi wakil terakhir Indonesia dari nomor tunggal putra pada perempat final setelah Jonatan Christie juga kalah.

Andalkan Ganda Putra

Jonatan berjuang susah-payah pada perempat final saat menghadapi unggulan keempat, Chou Tien Chen. Bermain selama 71 menit, pertandingan berakhir dengan tiga game, 21-14, 11-21, 20-22.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pastinya kecewa dengan hasil ini, tapi saya tadi sudah melakukan yang terbaik," kata Jonatan usai pertandingan.

Indonesia meloloskan dua wakil ke babak semifinal pada sektor ganda putra. Namun Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan dan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto justru saling berhadapan untuk memperebutkan satu tempat di laga puncak Kejuaraan Dunia BWF 2022. (ant/raw)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT