News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

The Daddies Bakal Hadapi Fajar-Rian di Semifinal Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2022

Hendra/Ahsan alias The Daddies akan bertemu dengan rekan senegara yakni Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto atau Fajri untuk memperebutkan tempat di final.
Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:29 WIB
Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto akan jadi lawan The Daddies di semi final BWF World Championship 2022
Sumber :
  • Twitter @INABadminton

Jakarta - Ganda putra Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan atau yang kerap disebut The Daddies lolos babak semifinal Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2022 atau BWF World Championship.

Hendra/Ahsan alias The Daddies akan bertemu dengan rekan senegara yakni Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto atau Fajri untuk memperebutkan tempat di final di Tokyo, Sabtu (27/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak menyangka bisa melangkah sejauh ini, terasa jadi kejutan juga. Tapi kami tetap fokus untuk besok," ucap Ahsan dalam keterangan resmi PP PBSI di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Laga antara the Daddies dan Fajri akan menjadi pengulangan semifinal Kejuaraan Dunia 2019 yang berlangsung di Basel, Swiss. Saat itu The Daddies mengalahkan juniornya 21-16, 15-21, 21-10 dan akhirnya keluar sebagai juara dunia untuk ketiga kalinya.

Namun dari pertemuan terakhir kedua pasangan yang terjadi Juli lalu di babak final Malaysia Masters, Fajar/Rian mengungguli seniornya dengan skor 21-12, 21-19.

"Bertemu Fajar/Rian kan sudah sering di latihan, jadi sudah pasti tahu kelebihan dan kelemahan masing-masing. Jadi kami akan kasih yang terbaik untuk besok," ujar Hendra.

The Daddies lolos ke babak semifinal usai menaklukkan wakil India, M.R. Arjun/Dhruv Kapila dalam dua gim langsung 21-8, 21-14.

"Empat dari tiga pertemuan sebelumnya kami selalu bermain rubber game dengan mereka walau akhirnya menang. Itu menjadi perhatian kami untuk laga ini. Kami belajar dari pertemuan terakhir di Singapura, jangan sampai banyak mati sendiri dan bermain menyerang duluan," jelas Hendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan Fajar/Rian melaju ke semifinal berbekal kemenangan dua gim langsung atas ganda putra Inggris, Ben Lane/Sean Vendy, dengan skor 21-11, 21-16.

Masih ada dua wakil Indonesia yang akan berlaga di babak perempat final hari ini. Keduanya berasal dari nomor tunggal putra yaitu, Anthony Sinisuka Ginting yang akan berhadapan dengan Viktor Axelsen (Denmark), dan Jonatan Christie yang menantang wakil Taiwan, Chou Tien Chen. (ant/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT