News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Hadapi India di Semifinal Tunggal Putra Swiss Open 2022

Babak semifinal tunggal putra turnamen bulu tangkis Swiss Open 2022 mempertemukan empat wakil dari dua negara yaitu Indonesia dan India.
Sabtu, 26 Maret 2022 - 04:35 WIB
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Babak semifinal tunggal putra turnamen bulu tangkis Swiss Open 2022 mempertemukan empat wakil dari dua negara yaitu Indonesia yang diwakili Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting, serta India yang memainkan Kidambi Srikanth dan Prannoy H.S. di Basel hari Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pool atas, unggulan ketiga Ginting akan meladeni Prannoy di pertandingan sesi kedua lapangan nomor dua. Berdasarkan catatan BWF di laman resminya, kedua pebulu tangkis sudah dua kali bertemu dengan skor sementara imbang 1-1.

Pertemuan perdana antara Ginting dan Prannoy terjadi di Indonesia Open 2017, dengan kemenangan diamankan oleh pebulu tangkis peringkat ke-26 asal India. Ginting baru bisa menyamakan keunggulan pada pertemuan kedua yang terjadi di babak 16 besar Japan Open 2018.

Sebelum lolos ke babak empat besar Swiss Open, Ginting terlebih dulu mengalahkan lawan juga dari India yaitu Sameer Verma 21-17, 21-14 di babak perempat final hari Jumat.

Dalam laga berdurasi 39 menit, Ginting mendapat tekanan dari Verma pada gim pembuka. Sempat unggul 10-7, posisi Ginting berbalik menjadi 11-13. Beruntung pebulu tangkis asal Cimahi, Jawa Barat bisa kembali memegang keunggulan dan mengamankan gim pertama.

Kemudahan dirasakan Ginting pada gim kedua. Secara beruntun ia mampu memupuk poin di paruh awal hingga 8-0 sebelum Prannoy mencetak poin pertamanya di gim ini.

Usaha Prannoy untuk mengejar tak berhasil dan celah skor antar kedua pemain masih terlalu sulit diperkecil, hingga akhirnya Ginting pun menuntaskan kemenangan.

Sementara itu, Jonatan akan bertemu Kidambi di semifinal turnamen BWF Super 300 yang sekaligus menjadi laga kedelapan bagi kedua pemain.

Pebulu tangkis peringkat ke-12 mengalahkan Jonatan dalam dua pertemuan terakhir yang terjadi di Indonesia Masters 2021 dan All England 2019, sehingga keunggulan catatan pertemuan sejauh ini dipegang Kidambi dengan 4-3.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertemuan Jonatan dengan Kidambi di pool bawah tunggal putra didapat setelah ia menundukkan Toma Junior Popov dengan rubber game 21-18, 16-21, 24-22.

Jonatan seharusnya bisa menang dua gim langsung atas pebulu tangkis ranking 33 asal Prancis, namun ia kehilangan dominasi di gim kedua sehingga dipaksa memainkan gim penentu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT