News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal Swiss Open

Enam wakil Indonesia akan berjuang pada babak perempat final Swiss Open 2022 di St. Jakobshalle, Basel, Swiss, Jumat, untuk memperebutkan tiket menuju semifinal turnamen bulu tangkis level Super 300 itu.
Jumat, 25 Maret 2022 - 17:56 WIB
Enam wakil Indonesia berjuang di perempat final Swiss Open
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.

Jakarta - Enam wakil Indonesia akan berjuang pada babak perempat final Swiss Open 2022 di St. Jakobshalle, Basel, Swiss, Jumat, untuk memperebutkan tiket menuju semifinal turnamen bulu tangkis level Super 300 itu.

Sektor ganda putra menyisakan wakil paling banyak. Ada tiga pasangan yang masih bertahan, yaitu Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin, dan Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajar/Rian yang berstatus unggulan keempat akan membuka perjuangan Indonesia malam ini dengan menghadapi unggulan keenam asal Malaysia Ong Yew Sin/Teo Ee Yi.

Sejauh ini, kedua pasangan memiliki rekor sama kuat dengan sama-sama mengantongi dua kemenangan dari empat pertemuan terakhir mereka.

Selanjutnya, Pramudya/Yeremia akan kembali melakoni laga sulit pada babak perempat final nanti. Pasangan non-unggulan itu dinanti unggulan kelima asal Denmark Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen.

Meski tak diunggulkan, Pramudya/Yeremia, pasangan peringkat ke-23 dunia, memiliki catatan bagus saat mengalahkan Kim Astrup/Anders Rasmussen dalam pertemuan perdana kedua pasangan di Spain Masters 2021, dan mereka kini sama-sama mengantongi satu kemenangan.

Sementara itu, Leo/Daniel akan berhadapan dengan wakil Malaysia unggulan delapan Goh Sze Fei/Nur Izzuddin.

Selain tiga pasangan itu, Indonesia juga masih menyisakan dua wakil dari sektor tunggal putra, yakni Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie.

Anthony akan melawan pebulu tangkis India Samee Verma, sedangkan Jonathan sudah dinanti Toma Junior Popov dari Prancis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu-satunya wakil Indonesia di nomor ganda campuran, Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati akan melakoni duel delapan besar mereka dengan melawan unggulan kelima asal Prancis Thom Gicquel/Delphine Delrue.

Laga perempat final akan dimulai pada pukul 14.00 waktu setempat atau 20.00 WIB. ant/prs

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT