News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Suap, Polisi Tangkap Pejabat Eksekutif Olimpik 2020 Tokyo

Polisi menangkap seorang pejabat eksekutif Olimpik 2020 Tokyo. Bersama Haruyuki Takahashi, petugas juga menahan tiga orang lain karena dugaan menerima suap.
Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:28 WIB
Olimpik 2020 Tokyo menyisakan kasus suap pejabat eksekutif Jepang.
Sumber :
  • antara

Tokyo, Jepang – Polisi menangkap seorang pejabat eksekutif Olimpik 2020 Tokyo. Bersama Haruyuki Takahashi, petugas juga menahan tiga orang lain karena dugaan menerima suap.
Olimpik 2020 Tokyo menyisakan kontroversi. Turnamen multievent yang mundur pelaksanaannya hingga 2021 karena pandemik meninggalkan masalah, termasuk kasus suap yang berkaitan dengan sponsorship kejuaraan olahraga terbesar di dunia.
Rabu (17/08/2022) waktu setempat, polisi Jepang menangkap Haruyuki Takahashi, seorang pejabat eksekutif Olimpik 2020 Tokyo bersama tiga orang lain karena dugaan terkait dengan skandal suap.

Jaksa menduga, Takahashi (78 tahun) menerima suap sebesar 51 juta yen (sekira Rp5,59 miliar) dari ritel bisnis kelas atas Aoki Holdings, yang menjadi sponsor resmi Olimpik 2020 Tokyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga menangkap mantan petinggi Aoki Hironori Aoki (83) dan dua orang lain yang merupakan pejabat eksekutif serta mantan pejabat eksekutif perusahaan Aoki Holdings, demikian laporan AFP berdasar dokumen Kantor Kejaksaan Tokyo, Kamis (18/08/2022).

Takahashi menerima suap "dengan pengertian bahwa itu dimaksudkan sebagai uang terima kasih atas perlakuan yang menguntungkan dan istimewa" yang ia berikan kepada Aoki.

Menurut jaksa, Takahashi menerima total 51 juta yen (setara Rp5,59 miliar) melalui transfer ke rekening bank perusahaan yang ia kelola. Transfer berlangsung lebih dari 50 transaksi dalam rentang waktu Oktober 2017 sampai Maret 2022.

Aoki Holdings telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk meminta maaf atas "masalah besar" karena penangkapan dan mengatakan bahwa perusahaan "menganggap serius masalah ini".

"Kami akan terus bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang," tulis pernyataan Aoki Holdings.

Bukan Kasus Pertama
Media Jepang melaporkan bahwa penangkapan terjadi setelah penyelidik menggerebek kediaman Takahashi di Tokyo pada Juli 2022. Penggeledahan juga terjadi di rumah mantan pimpinan Aoki Holdings serta kantor panitia penyelenggara Olimpik 2020 Tokyo yang sudah dibubarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Takahashi merupakan bekas petinggi eksekutif agensi periklanan Jepang terbesar, Dentsu, sebelum bertugas di kepanitiaan Olimpik 2020 Tokyo sejak Juni 2014.

Aoki menjadi sponsor Olimpik 2020 Tokyo dan berhak atas penggunaan logo event dan penjualan produk-produk berlisensi pesta olahraga yang harus tertunda setahun dan berlangsung tanpa penonton karena pandemi Covid-19.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT