News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kena Sanksi di Kejuaraan Dunia Voli U-21, VFV Takut FIVB akan Jatuhkan Larangan Bermain Selama 2 Tahun untuk Vietnam

Vietnam dihantui sanksi yang lebih berat dari FIVB setelah Timnas U-21 mereka dinyatakan melanggar peraturan di Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025.
Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:22 WIB
Vietnam Saat Hadapi Puerto Rico
Sumber :
  • FIVB

tvOnenews.com - Vietnam dihantui sanksi yang lebih berat dari FIVB setelah Timnas U-21 mereka dinyatakan melanggar peraturan di Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025.

Sebelumnya, Vietnam mendapatkan sanksi dari FIVB setelah pemain mereka dinyatakan tidak sah untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Voli U-21.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan pemeriksaan kepada dua pemain yakni Dang Thi Hong dan Phuong Quynh, FIVB menyatakan salah satu diantara mereka melanggar peraturan.

Pemain Vietnam U-21, Dang Thi Hong
Pemain Vietnam U-21, Dang Thi Hong
Sumber :
  • FIVB

 

Hal itu membuat FIVB menjatuhkan sanksi dengan membatalkan 4 dari 5 hasil pertandingan Vietnam di fase grup yang diperkuat oleh kedua pemain tersebut.

Alhasil, Vietnam yang sebelumnya duduk di peringkat kedua klasemen harus terjun bebas menjadi juru kunci Pool A dan mengubur mimpi berlaga di 16 besar.

Namun, kini VFV justru dihantui sanksi yang lebih berat jika kasus di Kejuaraan Dunia Voli U-21 ini tidak selesai.

Melansir dari laman Soha.vn, Vietnam bisa saja mendapatkan larangan 2 tahun bermain dari FIVB jika masalah ini tidak selesai.

"Jika masalah terkait yang diangkat oleh Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) tidak diselesaikan, Federasi Bola Voli Vietnam dapat dilarang selama 2 tahun," tulis  Soha.vn.

Vietnam Saat Hadapi Puerto Rico
Vietnam Saat Hadapi Puerto Rico
Sumber :
  • FIVB

 

Bukan tanpa alasan, Soha menyebut dalam peraturan yang disampaikan FIVB dituliskan kalau selain diskualifikasi dan denda, FIVB bisa menghentikan aktivitas Federasi dan tim selama dua tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam Peraturan Disiplin FIVB 2023, Pasal 12.2 menyatakan: Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 tentang transfer atlet, partisipasi, termasuk pertandingan persahabatan, tim atau atlet yang tergabung dalam organisasi yang tidak diakui oleh FIVB, satu atau lebih atlet yang tidak memenuhi persyaratan Peraturan FIVB akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi dari turnamen; pertandingan yang diikuti atlet tersebut akan dibatalkan, denda sebesar CHF 30.000 (lebih dari 36.000 USD) kepada Federasi dan klub terkait, serta penghentian sementara kegiatan Federasi dan tim dalam turnamen selama 2 tahun.” terang Soha.

Terkait ancaman tersebut, salah satu perwakilan VFV menyatakan kalau Federasi Bola Voli Vietnam akan berupaya agar sanksi dua tahun tersebut tidak terjadi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT