News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pemain Red Sparks Dilarang Main oleh KOVO? Gara-gara Junior Megawati Hangestri Itu Lakukan...

Dua junior Megawati Hangestri sekaligus pemain muda Red Sparks dikabarkan dilarang bermain oleh Federasi Bola Voli Korea Selatan atau KOVO.
Rabu, 11 Juni 2025 - 20:00 WIB
Lee Ye-dam, pemain anyar Red Sparks
Sumber :
  • Instagram.com/lunadamz_

Jakarta, tvOnenews.com - Dua junior Megawati Hangestri sekaligus pemain muda Red Sparks dikabarkan dilarang bermain oleh Federasi Bola Voli Korea Selatan atau KOVO.

Sebagaimana diketahui belum lama ini Red Sparks dilanda kabar buruk, yakni ditinggal lima pemainnya sekaligus di bursa transfer Liga Voli Korea 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima pemain yang meninggalkan Red Sparks ialah Megawati Hangestri, Vanja Bukilic serta Pyo Seung-ju.

Kemudian disusul oleh dua pemain mudanya yakni Sohn Hye-jin dan Lee Ye-dam.

Sohn Hye-jin merupakan seorang setter trainee, atau sang rookie yang baru saja lulus SMA tahun ini, ia direkrut oleh tim pada tahun 2024 lalu.

Namun Sohn Hye-jin harus extra bekerja keras, karna sudah ada banyak posisi setter yang juga kompeten, yakni kapten Yeum Hye-seon selaku setter utama, setelahnya ada An Yerim dan Kim Cha-ena.

Kemudian Sohn Hye-jin memutuskan untuk meninggalkan Red Sparks dengan status pemain agen bebas (pensiun).

Sementara Lee Ye-dam memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela dari Red Sparks.

"Sesuai dengan pasal 52 (penghentian pemain secara sukarela) peraturan Federasi Bola Voli Korea, hal berikut diumumkan. Nama pemain: Lee Ye-dam. Tanggal pengumuman 19 Mei 2025" tulis rilis KOVO.

Kasus Lee Ye-dam sendiri mengingatkan dengan Kang Da-hyeon yang juga mengundurkan diri secara sukarela pada 10 Oktober 2024 lalu.

Kang Da-yeon rekan Megawati Hangestri yang mundur dari Red Sparks.
Kang Da-yeon rekan Megawati Hangestri yang mundur dari Red Sparks.
Sumber :
  • Instagram.com/78.17_

 

Hingga saat ini tidak dijelaskan alasan secara rinci apa yang melandasi keputusan sang pemain yang terkesan mendadak dan mengejutkan tersebut.

Namun siapa sangka Lee Ye-dam dan Kang Da-hyeon mendapatkan "hukuman' dari KOVO imbas keputusannya untuk hengkang dari Red Sparks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yakni berdasarkan aturan KOVO Pasal 15, disebutkan bahwa pemain yang mengundurkan diri, dalam 3 tahun tak dapat menandatangani kontrak dengan tim lain kecuali kembali ke klub asal.

"Pemain yang memutuskan kontraknya secara sukarela tidak dapat menandatangani kontrak dengan tim lain hingga 3 tahun sejak tanggal pengumuman," tulis aturan tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT