Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, IBL Bakal Masukan Jarred Shaw ke Dalam Daftar Hitam
- IBL / HARII
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap berkat kerja sama atau joint investigation antara pihak kepolisian dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan berawal dari pihak bea-cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.
Setelah curiga dan akhirnya diperiksa, ditemukan paket itu berisikan 20 bungkus permen bertuliskan "Vita Bite".
Saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata permen tersebut mengandung narkotika golongan 1 jenis Delta 9 THC, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 butir atau berat bruto 869 gram.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambil paket EMS atas nama JDS, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 WIB di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora Unit Magnolis," ujar Ronald.
(ant/akg)
Load more