News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelatih Expressway Hi-Pass Diduga Jadi Pelaku Skandal Perundungan di Liga Voli Korea

Kim Jong Min selaku pelatih Expressway Hi-Pass diduga menjadi tersangka dalam skandal perundungan terhadap rekan sejawatnya di Liga Voli Korea.
Kamis, 10 April 2025 - 13:27 WIB
Kim Jong Min pelatih Expressway Hi-Pass (tengah)
Sumber :
  • Instagram.com/hipassvolleyclub

Jakarta, tvOnenews.com - Kim Jong Min selaku pelatih Expressway Hi-Pass diduga menjadi tersangka dalam skandal perundungan terhadap rekan sejawatnya di Liga Voli Korea.

Melansir dari SBS Sport, Kim Jong Min telah dituntut atas tuduhan penyerangan dan pencemaran nama baik oleh korban, sebut saja Pelatih A, yang juga merupakan rekan sejawatnya di Hi-Pass.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui pengakuannya dalam wawancara eklusif melalui panggilan telepon pada Kamis (10/4/2025), Kim Jong Min telah melakukan Tindakan kekerasan dan perundungan.

"Saya telah mengajukan pengaduan terhadap pelatih Kim di kantor Polisi Dongtan di Hwaseong pada Februari lalu. Ia menyerang saya dan melakukan perundungan serius di tempat kerja," kata korban.

Akibat dugaan kekerasaan yang dilakukan oleh pelatih Hi-Pass tersebut, korban mengaku sampai mengalami gangguan mental.

"Saya telah menderita kerugian yang sangat besar, termasuk menderita depresi dan insomnia dalam beberapa bulan terakhir dan menerima perawatan psikiatris," tambahnya.

"inilah alasan saya memutuskan untuk mengajukan gugatan hukum." jelasnya lagi.

Sebelumnya korban mengaku Kim Jong Min sempat memanggilnya ke kantor direktur di asrama klub di Gimcheon pada 16 November 2024, serta mengkritiknya tentang penampilan Merelin Nikolova.

Setelah itu sang pelatih juga memberikan gestur mengancam, di antaranya beberapa kekerasan yang ia terima.

"Pelatih Kim melakukan gerakan-gerakan yang mengancam, termasuk melempar remote control dan melontarkan kata-kata makian yang tak terucapkan, yang kemudian meningkat menjadi perkelahian fisik dan perilaku kekerasan, termasuk mencekik saya," ungkapnya.

"Saya dilarang bekerja mulai hari berikutnya. Sekitar sebulan setelah kejadian, tepatnya pada tanggal 22 Desember, ia memerintahkan saya untuk berkemas dan pergi," tambahnya lagi.

Di sisi lain, Kim Jong Min langsung membantah segala tuduhan yang dilaporkan oleh Pelatih A.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengakui bahwa memang benar sempat terjadi pertengkaran, namun ia membantah telah melakukan kekerasan.

"Memang benar saya bertengkar dengan Pelatih A, tetapi saya tidak pernah mencekiknya atau mencengkeram kerah bajunya. Saya tidak bisa mengakui bahwa saya melarang Pelatih A bekerja. Pelatih dan pemain lain yang tinggal bersamanya pasti tahu itu." kata Kim.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT