News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agen Buka-bukaan Nasib Megawati Hangestri di Red Sparks, Jika Dua Tahun Kontrak Selesai Maka ...

Megawati Hangestri akan menyelesaikan kontraknya bersama Red Sparks di akhir musim Liga Voli Korea 2024-2025. 
Rabu, 15 Januari 2025 - 18:55 WIB
Agen Buka-bukaan Nasib Megawati Hangestri di Red Sparks, Jika Dua Tahun Kontrak Selesai Maka ...
Sumber :
  • KOVO

Jakarta, tvOnenews.com - Agen Megawati Hangestri yang juga YouTube Voli Korea Selatan, Negawassup, buka-bukaan soal nasib atlet Red Sparks ini. 

Megawati Hangestri akan menyelesaikan kontraknya bersama Red Sparks di akhir musim Liga Voli Korea 2024-2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penampilan apiknya atas 10 kemenangan beruntun, penggemar pun menentang jika ini menjadi musim terakhir Megawati Hangestri bersama Red Sparks. 

tvonenews

Seusai aturan KOVO, pemain asing dari Kuota Asia hanya diberi kesempatan dua musim untuk bergabung dengan klub. 

Pada musim pertama, pemain Asia mendapatkan kontrak sebesar 100 ribu dolar AS atau setara dengan Rp1,6 miliar. 

Bagi pemain asing yang masuk musim kedua dari kuota Asia, seperti Megawati Hangestri bersama Red Sparks dan Wipawee Srithong bersama Hyundai E&C Hillstate, maka punya kontrak senilai 150 ribu dolar AS atau setara dengan Rp2,4 miliar. 

Mengingat ini menjadi musim kedua bagi Megawati Hangestri, Negawassup menyebut bahwa Megawati Hangestri tak bisa lagi mengikuti draft kuota Asia untuk musim depan. 

Agar Red Sparks bisa mengamankan jasa Megawati Hangestri, Negawassup mengungkapkan cara agar klub tetap bisa merekrut pemain yang baru saja meraih MVP putaran ketiga Liga Voli Korea ini. 

"Megawati Hangestri bisa bergabung dengan tes pemain asing dibandingkan mencoba kembali dengan draft kuota Asia, tapi Megawati Hangestri harus mengambil keputusan yang bisa saja merugikan Red Sparks," kata Negawassup dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Rabu (15/1/2025). 

Hal ini karena Megawati Hangestri wajib mengikuti try out yang sudah ditentukan oleh KOVO dimana tes akan dilakukan di Istanbul, Turki pada Mei 2025. 

Tentu akan merugikan bagi Megawati Hangestri mengingat draft kuota Asia dilakukan secara terbuka dan dilakukan secara daring sehingga Mega tak perlu terbang ke Istanbul. 

"Megawati harus mengambil keputusan dengan hati-hati, pasalnya jika Mega tak ambil draft kuotaAsia dan mengajukan try out pemain asing, dan tidak masuk nominasi uji coba, maka Mega tidak bisa bermain lagi di Korea," kata Negawassup. 

Tentu hal ini menjadi kerugian bukan hanya bagi Red Sparks tapi juga untuk Megawati Hangestri sendiri. 

Meski demikian, Megawati Hangestri saat ini menguasai statistik Liga Voli Korea dengan berada di posisi pertama tingkat serangan dan masuk dalam daftar topskorer. 

Dengan modal ini, Negawassup yang menjadi agen Mega di Korea penasaran apakah Mega dapat lolos di try out pemain asing. 

Tak berhenti disana, Megawati Hangestri pun harus segera menentukan nasib masa depannya. 

Meski kompetisi baru selesai pada Maret 2025 mendatang, namun penutupan pendaftaran pemain draft kuota Asia akan ditutup pada 13 Februari. 

Negawassup mengakui bahwa keuntungan lain dengan Megawati Hangestri kembali perkuat Red Sparks dari try out pemain asing akan menguntungkannya dibandingkan melalui draft kuota Asia. 

Hal ini karena gaji yang diterima Megawati Hangestri akan sangat tinggi tepatnya 250 ribu dolar AS atau setara Rp4 miliar. 

"Gaji tersebut jauh lebih besar dari yang diterima Megawati Hangestri saat ini, apalagi dengan keterampilan dan energinya, dia bisa berpikir untuk menunggu dan melihat situasi yang ada," kata Negawassup. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Negawassup mengakui dengan keadaan Megawati Hangestri yang menjadi tulang punggung Red Sparks, dia tak hanya menjadi pemain asing terbaik di klubnya, tapi juga di seluruh divisi putri Liga Voli Korea. 

"Oleh karena itu, jika Megawati mengajukan try out pemain asing, sulit diprediksi apakah Red Sparks atau klub Korea lainnya akan mencalonkan Megawati Hangestri," kata Negawassup. (hfp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT