Yenny Wahid Diminta Benahi FPTI DKI Jakarta Buntut Dugaan Pembekuan Sepihak FPTI Jaktim
- Tvonenews/Bagas
"Kami belum menerima bentuk surat secara fisik tersebut," katanya.
Padahal menurutnya, selama ini FPTI memiliki AD/ART yang dimana selalu digunakan sebagai pegangan dalam menjalankan roda organisasi FPTI di semua tingkatan, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten/kota.
"Tetapi sangat disesalkan AD/ART disalahgunakan oleh kekuasaan yang sewenang-wenang, yang dimana FPTI Jakarta Timur baru-baru ini mendapatkan surat keputusan tentang pembekuan organisasi dari FPTI DKI Jakarta," ungkapnya.
Atas tindakan kesewenang-wenangan tersebut pihak FPTI Jakarta Timur sudah berkirim surat untuk meminta klarifikasi FPTI DKI.
Pihak FPTI mempertanyakan dasar hukum keluarnya surat tersebut pembekuan tersebut.
"Apakah surat keputusan ini sudah sesuai dengan AD/ART FPTI Tahun 2023?" katanya.
"Apakah surat keputusan ini hasil dari Rapat Kerja Provinsi tahun 2024, karena sampai saat ini FPTI Jakarta Timur belum pernah menerima hasil Raker Provinsi 2024?" tambahnya.
Surat klarifikasi itu dibuat karena selaku Pengurus FPTI Kota Jakarta Timur yang Sah tetap berpegang teguh dengan AD/ART FPTI.
"Dengan adanya surat keputusan ini terlihat Pengurus FPTI DKI Jakarta tidak melakukan pembinaan yang dimana semua komunitas panjat tebing bahkan masyarakat olahraga DKI Jakarta mengetahui hasil PON XXI Aceh‐Sumatra Utara Prestasi FPTI DKI Jakarta tidak meraih mendali sama sekali," tambahnya.
Meski begitu, FPTI Jakarta Timur sangat bersyukur menerima SK pembekuan tersebut, pihaknya harus belajar kembali menata organisasi serta menegakkan AD/ART FPTI supaya menjalankan organisasi FPTI lebih baik lagi, profesional dan proposional, tambahnya.
"FPTI Jakarta harusnya sadar diri melakukan pembinaan bukan pembicaraan," pungkasnya.(muu)
Load more