News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiket MotoGP Mandalika Mulai Dijual Pada Tanggal 6 dan 11 Januari 2022

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, tiket MotoGP Sirkuit Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat akan mulai dijual pada tanggal 6 dan 11 Januari 2022. Diantaranya, tiket mulai dijual tanggal 6 Januari 2022 yakni Premiere Grandstand dan Hospitality Suites. Sedangkan tiket dijual pada tanggal 11 Januari yakni Standard Grandstand dan General Admission.
Minggu, 2 Januari 2022 - 02:41 WIB
Tiket MotoGP sirkuit Mandalika mulai dijual pada 6 dan 11 Januari
Sumber :
  • tvOne

Lombok Tengah, tvOne

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, tiket MotoGP Sirkuit Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat akan mulai dijual pada tanggal 6 dan 11 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Siap-siap buat beli tiketnya di official channel ticketing partner, Mandalika GP Series untuk masing-masing kategori tiket," hal ini dikutip dari halaman resmikan Instagram MGPA.

Pertamina Mandalika International Street Circuit akan buka 4 kategori tiket di event MotoGP Indonesia Grand Prix bulan Maret 2022.

Diantaranya, tiket mulai dijual tanggal 6 Januari 2022 yakni Premiere Grandstand dan Hospitality Suites. Sedangkan tiket dijual pada tanggal 11 Januari yakni Standard Grandstand dan General Admission.

MGPA juga menyampaikan pesan kepada warga yang ingin membeli tiket, supaya jangan lupa untuk mengetahui syarat dan ketentuannya yang detail.

"Sekarang siapin dulu iternerary dan kumpulin teman-teman buat seru-seruan di Lombok bulan Maret nanti" demikian bunyi Instagram MGPA.

Sebelumnya, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) terus meningkatkan kelengkapan penyelenggaraan balapan serta sarana dan prasarana pendukung Pertamina Mandalika International Street Circuit demi memenuhi syarat homologasi penyelengaraan MotoGP 2022.
MGPA juga terus berkoordinasi secara intensif dengan sejumlah pihak seperti, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dorna Sports, dan Federasi Balap Motor Internasional (FIM) untuk memenuhi syarat homologasi yang didasarkan pada ketentuan FIM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vice CEO MGPA Cahyadi Wanda optimistis semuanya dapat terpenuhi dan lolos homologasi sebelum balapan berlangsung.

"Kami mendapat apresiasi dari pembalap dan kru tim balap WSBK atas kualitas lintasan sirkuit kami setelah lomba 2021 selesai. Namun ada beberapa hal yang harus kami tingkatkan lagi," kata Cahyadi.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT