News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Astaghfirullah, Mengerikan Sekali Azab dan Dosa yang Sering Nonton Video Syur Kebaya Hijau

Baru-baru ini warganet Indonesia digemparkan dengan beredarnya video syur Kebaya Hijau di media sosial.  Pasalnya, isi konten video syur kebaya hijau itu sama
Kamis, 22 Desember 2022 - 18:44 WIB
Astaghfirullah, Ngeri Sekali Azab dan Dosa yang Sering Nonton Video Syur Kebaya Hijau
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Maka dari itu, dia katakan, mengapa Allah SWT menyuruh manusia agar menjauhkan pandangan kepada yang haram, agar nantinya manusia menikmati bahwa pandangan yang halal itu lebih indah. 

Di sampin itu, ustaz Abdul Somad juga jelaskan soal azab dan dosa yang sering nonton kebaya hijau. Dia katakan, hukum orang yang sering nonton film porno adalah haram. Bahkan, nanti di akhirat seluruh tubuhnya akan dipertanyakan karena sering menonton film porno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui juga, bahwa menonton film porno dan membuat video porno adalah perbuatan maksiat yang paling dibenci Allah SWT. 

"Jadi, siapa yang sering menonton film porno azabnya sangat mengerikan, nanti dia akan dipertanyakan di akhirat, mata, dan tubuhnya dipertanyakan," kata ustaz Abdul Somad yang dilansir dari Islam Journey, Kamis (22/12/2022). 


Ilustrasi Pintu Neraka dan Surga. 

Selanjutnya, dilansir dari jurnal-jurnal hukum pidana islam, bahwa barang siapa yang melihat video porno bagi suami istri hukumnya haram dengan dasar surah An-Nur/24:30-31.

Ayat ini memerintahkan untuk menjaga pandangan yang berlaku baik laki-laki maupun perempuan tanpa memperhatikan apakah keduanya dalam hubungan sebagai suami istri atau tidak. 

Hukum ini merupakan hukum ‘ainiyah tanpa memandang relasi kekeluargaan dan sejenisnya. 

Hubungan suami istri tidak kemudian menghalalkan semua yang haram sebelum terjadinya akad nikah seperti hubungan badan, melihat aurat suami atau istri, dan sebagianya.  

Hubungan suami istri tidak berimplkasi pada kebolehan melihat aurat wanita atau pria ajnabiyah sekalipun untuk kepentingan hubungan suami istri. 

Kemaluan adalah aurat mughalladhah yang telah disepakati akan keharaman membukanya dihadapan orang lain dan haram pula melihatnya, bahkan kalau aurat ini ditutup dengan pakaian tetapi tipis atau menampakkan bentuknya, maka
ia juga terlarang menurut syara. (Yusus al-Qadrawi, 1995).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedudukan menonton video porno dapat diqiyaskan pada perbuatan melihat aurat laki-laki ataupun perempuan yang bukan mahram. 

Hal ini lantaran melihat dengan perantaraan media baik cermin, layar televisi, layar hendphone dan lain sebagainya bisa dikatakan sama dengan melihat secara langsung. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT