Jakarta - Jumat merupakan hari yang baik dan agung bagi umat Islam. Bahkah, hari Jumat ini sangat luar biasa, karena semua jenis ibadah akan dimuliakan oleh Allah SWT. Hal itu dikatakan ustaz Khalid Bsalamah kepada jemaahnya.
Selain itu, dari berbegai sumber, bahwa hari Jumat juga harus memperbanyak membaca amalan. Seperti yang diriwayatkan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata.
"Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari jum’at karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pada hari jumat, maka barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat derajatnya denganku." (HR. Baihaqi dengan sanad shahih).
Kemudian, juga ada amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Jumat, hal ini sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. Seperti, mandi sebelum berangkat sholat Jumat.
Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw.
“Barangsiapa mandi pada Hari Jumat sebagaimana mandi janabah” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Nah, untuk mandi Jumat ini dilaksanakan sejak terbit fajar Shadiq sampai pelaksanaan Jumat. Lebih utama dilakukan menjelang keberangkatan menuju tempat sholat Jumat. Bahkan, mandi Jumat ini sangat dianjurkan, sehingga meninggalkannya dihukumi makruh.
Namun, dalam hal ini ulama masih berselisih mengenai hukum wajibnya. Ada yang berpendapat mewajibkannya berdalil dengan hadis Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah saw bersabda.
"Mandi di Hari Jumat wajib bagi setiap orang yang sudah baligh/dewasa)." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Amalan yang dapat diamalkan kemudian, yakni segara hadir menuju tempat sholat Jumat atau masjid. Hal ini paling dianjurkan Rasulullah saw, karena siapa yang lebih awl begegas menuju tempat sholat Jumat mendapat pahala yang lebih dari orang yang datang setelahnya.
Foto Kondisi di Makah Mekah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang berangkat Jumat di awal waktu, maka ia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jumat di waktu kedua, maka ia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat Jumat di waktu ketiga, maka ia seperti berqurban dengan kambing gibas yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jumat di waktu keempat, maka ia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jumat di waktu kelima, maka ia seperti berqurban dengan telur.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Selain itu, amalan berikutnya yang dapat dilakukan, yakni berangkat ke masjid dengan berjalan kaki ke masjid. Dari Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Barangsiapa mandi pada Hari Jumat, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendara,” (H.R. Abu Dawud. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ No. 6405).
Apalagi datang ke masjid dengan keadaan sudah berwudhu, sangat dianjurkan untuk diamalkan setiap Jumat.
Seperti apa yang dikatakan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah saw bersabda.
“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi Salat Jumat.” (H.R. Muslim).
Selanjutnya, yang dapat diamalkan ketika Jumat, saat sudah sampai di masjid lebih awal sebelum melaksanakan sholat Jumat. Seperti melakukan doa atau membaca Al-quran dan berzikir. Selain itu juga, sebelum membaca doa dan zikir, dapat melaksanakan sholat Tahiyyatul Masjid sebelum duduk.
Seperti dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah saw bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian menghadiri sholat Jumat dan imam berkhutbah, tetaplah kerjakan sholat sunnah dua rakaat dan persingkatlah." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Kemudian, amalan yang dapat dilakukan yakni untuk mendengarkan khutbah dan dima saat mendengarkan khutbah berlangsung. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
"Dan apabila dibacakan khutbah, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat" (QS al-A’raf: 204).
Makna dari ayat tersebut, kesunmahan diam saat berlangsungnya khutbah ini tidak tertentu untuk 40 jemaah yang mengesahkan Jumat. Namun, hal ini juga berlaku umum untuk seluruh jemaah Jumatb yang hadir.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi saw bersabda, "Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Selain itu, disarankan juga untuk jemaah yang tidak mendengar khutbah karena terlalu jauh, juga dianjurkan untuk berdiam diri. Namun baginya disunnahkan untuk berzikir. (Aag)
Load more