Amalan-amalan yang Dianjurkan pada Hari Jumat, Sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW
- Istimewa/Antara
Selain itu, amalan berikutnya yang dapat dilakukan, yakni berangkat ke masjid dengan berjalan kaki ke masjid. Dari Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Barangsiapa mandi pada Hari Jumat, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendara,” (H.R. Abu Dawud. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ No. 6405).
Apalagi datang ke masjid dengan keadaan sudah berwudhu, sangat dianjurkan untuk diamalkan setiap Jumat.
Seperti apa yang dikatakan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah saw bersabda.
“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi Salat Jumat.” (H.R. Muslim).
Selanjutnya, yang dapat diamalkan ketika Jumat, saat sudah sampai di masjid lebih awal sebelum melaksanakan sholat Jumat. Seperti melakukan doa atau membaca Al-quran dan berzikir. Selain itu juga, sebelum membaca doa dan zikir, dapat melaksanakan sholat Tahiyyatul Masjid sebelum duduk.
Seperti dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah saw bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian menghadiri sholat Jumat dan imam berkhutbah, tetaplah kerjakan sholat sunnah dua rakaat dan persingkatlah." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Kemudian, amalan yang dapat dilakukan yakni untuk mendengarkan khutbah dan dima saat mendengarkan khutbah berlangsung. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
"Dan apabila dibacakan khutbah, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat" (QS al-A’raf: 204).
Makna dari ayat tersebut, kesunmahan diam saat berlangsungnya khutbah ini tidak tertentu untuk 40 jemaah yang mengesahkan Jumat. Namun, hal ini juga berlaku umum untuk seluruh jemaah Jumatb yang hadir.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi saw bersabda, "Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Load more