News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Ini Niat dan Tata Cara Sholat Jumat, Wajib Ditunaikan Bagi Laki-laki

Catat! Ini Niat dan Tata Cara Sholat Jumat, Wajib Ditunaikan Bagi Laki-laki
Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:32 WIB
Sholat Jumat di Masjid Beijing, China
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Jakarta - Menunaikan sholat Jumat tentu memiliki tata cara dan membacakan niatnya sebelum menunaikannya. Apabila tidak membaca niat sholat dan tidak mengikuti aturan tata cara sholat Jumat, maka apa yang dikerjakan adalah sia-sia dan dinyatakan batal. Ada dua niat sholat Jumat, yakni niat untuk sebagai makmum sholat Jumat dan sebagai imam sholat Jumat. Berikut niat sholat Jumat dan tata caranya yang dapat dicatat dan diingat. 

Pertama, Niat sholat Jumat untuk Imam Sholat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usholli fardal jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillahi ta'aala. 

Artinya: 
Saya niat melakukan salat jumat 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta'ala. 

Kedua, niat sholat Jumat untuk makmum, sebagai berikut. 

Ushollii fardal jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala. 

Artinya: 
Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta'ala.

Namun, untuk melaksanakan sholat Jumat ini juga ada syarat wajib dan syarat sah melaksanakan sholat Jumat. Nah, syarat ini juga harus diperhatikan sebelum melaksanakan sholat Jumat. 

Pertama untuk syarat wajibnya: 

- Beragama Islam 
- Baligh 
- Merdeka 
- Berakal Sehat 
- Sehat Jasmani dan Rohani 
- Bertempat tinggal tetap atau menetap atau bermukim (tidak sedang dalam perjalanan jauh)

Kedua, untuk syarat sahnya melaksanakan sholat Jumat. 

- Sholat Jumat dan kedua khotbahnya dilaksanakan pada waktu dzuhur
- Sholat Jumat dilaksanakan di suatu tempat (mesjid) atau di areal pemukiman warga 
- Dilaksanakan secara berjamaah oleh minimal 40 orang yang memenuhi syarat wajib Jumat 
- Didahului dua khotbah 


Kemudian, sholat Jumat pun memiliki tata caranya, berikut tata caranya. 

1. Ketika masuk masjid disunnahkan mendahulukan kaki kanan dan membaca doa masuk masjid 

2. Setelah masuk mesjid jangan duduk terlebih dahulu, namun laksanakanlah sholat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Perbanyaklah berdzikir, bershalawat dan membaca Al-Qur'an sambil menunggu khotbah Jumat dimulai

4. Sesaat sebelum khotbah Jumat dimulai, dapat melaksanakan sholat sunnah qabliyah maksimal empat rakaat 
5. Dengarkan secara seksama khotbah yang dibacakan khatib 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT