Catat! Ini Niat dan Tata Cara Sholat Jumat, Wajib Ditunaikan Bagi Laki-laki
- Istimewa/Antara
6. Selesai pembacaan khotbah, sholat Jumat dimulai
7. Sholat Jumat dilaksanakan persis seperti tata cara salat fardhu
8. Sholat Jumat dilaksanakan dua rakaat
9. Selesai Sholat Jumat, dianjurkan untuk berdzikir dan berdoa terlebih dahulu
10. Selesai berdoa, keluar dari masjid dengan mendahulukan kaki kiri terlebih dahulu dan membaca doa keluar masjid.
Foto Sholat di Masjidil Haram
Untuk diketahui, sholat Jumat diwajibkan untuk kaum laki-laki muslim. Namun, bagi kaum hamba sahaya, wanita, hukumnya sunnah untuk melaksanakan sholat Jumat. Tidak hanya itu saja, anak-anak dan orang yang sakit serta orang musafir adalah hukumnya sunnah untuk melaksanakan sholat Jumat. Hal itu dikatakan ustaz Khalid Basalamah kepada jemahnya seperti yang dikutip tvonenews.com dari Segimoe, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, ia katakan, Rasulullah saw bersabda kepada suatua kaum yang tidak menghadiri sholat Jumat.
"Sungguh aku berniat untuk menerintahkan kaum lelaki untuk mengimami orang-orang untuk sholat, kemudian aku keluar dan aku bakar rumah lelaki yang meninggalkan sholat Jumat. Hadis ini menjelaskan wajibnya sholat Jumat bagi orang yang tidak punya udzur terutama laki-laki. Karena nabi saw mengikutkan ancaman bagi kaum lelaki yang tidak sholat Jumat, dibakar rumahnya, apabila lelaki itu tidak memiliki udzu," kata ustaz Khalid Basalamah.
Sementara itu, dari pendapat mayoritas yang berkembang, sholat Jumat diwajibkan kepada setiap mukallaf yang laki-laki, dewasa, merdeka, sehat, mukim dan bebas dari udzur.
Hal itu juga merupakan pendapat yang dipegang oleh mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Bahkan, hal itu didasari hadis-hadis populer seperti,
"Jumat adalah kewajiban setiap muslim dalam sebuah jamaat, kecuali empat orang: budak, perempuan, anak-anak dan orang sakit," (HR Abu Daud).
Disamping itu, jika para kaum laki-laki dewasa muslim bila tak menunaikan salat Jumat juga harus memahami ganjaran dan ancaman yang akan didapati. Hal itu juga didasari hadis,
"Siapa yang meninggalkan salat jumat sebanyak tiga (3) kali, bukan karena darurat atau halangan maka Allah akan mengunci hatinya," (HR. Ibnu Majah). (Aag)
Load more