Jakarta - Pedangdut Lesti Kejora dijatuhi talak satu oleh suaminya Rizky Billar. Hal itu dibeberkan Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung kepada awak media.
Adek Erfil juga menyebutkan, bahwa kliennya Rizky Billar, jatuhkan talak satu kepada istrinya, Lesti Kejora, pada saat keluar dari kamar mandi.
"Demi menenangkan diri, Billar memutuskan untuk pergi ke kamar mandi. Namun, Lesti masih ribut di luar kamar mandi. Tak lama, Bilar keluar, setelah itu, Billar menjatuhkan talak satu kepada Lesti Kejora," ujar Adek Erfil Manurung.
Untuk diketahui, talak satu dalam pandangan agama Islam merupakan talak raj'i atau talak ruj'i, yakni talak yang masih bisa boleh dirujuk. Kemudian, dilansir dari hukumonline.com, talak raj'i ini dapat dijumpai pula pengaturannya dalam pasal 118 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebaran Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berbunyi.
Talak raj'i adalah talak kesatu atau kedua, di mana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah. Namun dalam pandangan ustaz Adi Hidayat yang ia ambil dari pandangan agama Islam, bahwa talak tidak bisa dijatuhi ketika saat emosi.
Lanjutnya menjelaskan, dari surat keempat An Nisa, Ayat ke-35, Allah menyampaikan jika dalam rumah tangga, umat manusia khawatir ada perdebatan yang tidak bisa diselesaikan dan berdampak pada pecah belahnya rumah tangga. Maka dari itu, undang orang bijak atau orang paham hukum-hukum Islam dalam rumah tangga untuk mencari solusi.
"Namun, jangan anda curhat kepada orang yang malah menambah masalah dan cuhrat di media sosial," pungkas ustaz Adi Hidayar seperti yang dikutip dari kanal YouTube Audio Dakwa, Selasa (11/10/2022).
Load more