Kisah Ma’iz ini dicatat oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya pada bab Merajam Pelaku Zina di Mushala, hadis nomor 6434.
Sementara itu, dalam kisah wanita Ghamidiyah yang mengakui perbuatan zina di hadapan nabi saw yang diriwayatkan dari Buraidah sebagai berikut.
Ada seorang wanita dari suku Ghamidiyah menemui Rasulullah, dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah berzina, sucikanlah aku dari dosaku.” Rasulullah kemudian memintanya untuk pulang.
Kemudian, esok harinya wanita itu datang lagi. “Mungkin engkau enggan untuk menjatuhkan hadd (hukuman) untukku sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Ma’iz bin Malik. Demi Allah, aku telah hamil (dari hasil zina),” katanya mencoba meyakinkan.
Lalu Rasulullah menjawab, “Aku tetap menjawab tidak, pergilah sampai kau melahirkan.” Setelah sekian lama, wanita itu pun melahirkan, lalu wanita itu pun kembali mendatangi Rasulullah sambil menggendong bayinya sebagai bukti, dan berkata, “Ini bayinya, aku telah melahirkannya.” Rasulullah menjawab, “Pergilah dan susui dia sampai engkau selesai menyapihnya.”
Setelah sekian lama dan wanita itu sudah menyapih anaknya, ia kembali mendatangi Rasulullah dengan menggendong anaknya yang sedang memegang roti. Wanita itu pun berkata,
“Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa makan.” Rasulullah pun meminta wanita untuk menyerahkan bayinya kepada salah seorang sahabat yang hadir di situ.
Load more