Memilukan, Dirajam Sampai Tewas, 2 Pelaku Zina Mengaku di Hadapan Nabi
- Istimewa/pixabay.com
Rasulullah pun bertanya kepada sahabat lain yang ada di situ, “Apakah Ma’iz ini mengidap gangguan jiwa?” Lalu dijawab bahwa Ma’iz tidak gila. Beliau bertanya lagi, “Apakah Ma’iz sedang mabuk?” Salah seorang kemudian berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun tidak ada bau khamr atau alkohol dari mulutnya.
Kemudian, nabi saw bertanya kepada Ma’iz, “Betulkah kau telah berzina?” Ma’iz menjawab, “Ya, benar.”
Lalu, Rasulullah pun menyuruh para sahabat untuk menegakkan hukum rajam, yang berlaku pada saat itu terhadap Ma’iz hingga akhirnya ia meninggal.
Setelah Ma'iz meninggal dunia, orang-orang terpecah dalam dua pendapat mengenai kesan terhadap Ma’iz. Sebagian mengatakan bahwa Ma’iz telah celaka akibat dosa yang telah diperbuatnya.
Sementara, sebagian yang lain memiliki kesan positif bahwa Ma’iz merupakan orang yang beruntung karena telah bertaubat secara sangat baik, yaitu dengan mendatangi Rasulullah, mengakui kesalahannya, dan ikhlas untuk menjalani hukuman rajam.
Kemudian, selang tiga hari setelah meninggalnya Ma’iz, kedua kubu itu masih dalam pendapatnya masing-masing. Hingga akhirnya Rasulullah meminta mereka untuk memohon ampunan kepada Ma’iz. Lalu Rasulullah saw bersabda,
“Sungguh Ma’iz telah bertaubat dengan sempurna, dan seandainya taubatnya dapat dibagi untuk satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi seluruh kaum tersebut.”
Kisah Ma’iz ini dicatat oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya pada bab Merajam Pelaku Zina di Mushala, hadis nomor 6434.
Sementara itu, dalam kisah wanita Ghamidiyah yang mengakui perbuatan zina di hadapan nabi saw yang diriwayatkan dari Buraidah sebagai berikut.
Ada seorang wanita dari suku Ghamidiyah menemui Rasulullah, dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah berzina, sucikanlah aku dari dosaku.” Rasulullah kemudian memintanya untuk pulang.
Kemudian, esok harinya wanita itu datang lagi. “Mungkin engkau enggan untuk menjatuhkan hadd (hukuman) untukku sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Ma’iz bin Malik. Demi Allah, aku telah hamil (dari hasil zina),” katanya mencoba meyakinkan.
Lalu Rasulullah menjawab, “Aku tetap menjawab tidak, pergilah sampai kau melahirkan.” Setelah sekian lama, wanita itu pun melahirkan, lalu wanita itu pun kembali mendatangi Rasulullah sambil menggendong bayinya sebagai bukti, dan berkata, “Ini bayinya, aku telah melahirkannya.” Rasulullah menjawab, “Pergilah dan susui dia sampai engkau selesai menyapihnya.”
Load more