News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doa Sebelum dan Sesudah Makan, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hadisnya

Doa Sebelum dan Sesudah Makan, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hadisnya
Minggu, 11 September 2022 - 12:24 WIB
Islustasi Berdoa Sebelum Makan
Sumber :
  • Istimewa/pixabay.com

Sumatera - Setiap umat Islam dianjurkan untuk membaca doa sebelum melakukan aktivitas. Satu di antaranya membaca doa sebelum dan sesudah makan. Namun, dari penjelasan Ustaz Adi Hidayat, untuk membaca doa sebelum makan, agar terlebih dahulu membuka kitab Muwatta Imam Malik, nomor hadits 2.722.

"Nabi tidak mengatakan bacalah bislmillah, hanya mengatakan Samillah. Nama Allah ada berapa? banyak, di antaranya 99. Sepanjang kita menyebut nama Allah, dibuat umum untuk memudahkan," kata Ustaz Adi Hidayat ketika ditanya jemaah soal doa sebelum makan, seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube Budi Priyatno, Minggu (11/9/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambungnya menjelaskan, nabi mengajarkan hadis yang panjang di Muwatta Imam Malik kepada Ali bin Abi Thalib.

"Bagaimana redaksinya, kalau engkau mau makan, qul Bismillahirrahmanirrahim, Allahumma baarik lanaa fiimaa rozaqtanaa wa qinaa 'adzaa bannar, hadis itu shahih bahkan ada yang lebih panjang lagi," ujarnya. 

Seorang Muslimah Sedang Menyantap Makanan Bersama Teman-temannya.

 

Namun, dari mana munculnya hadis itu dhaif? ia pun menjelaskan, bahwasanya ternyata hal itu muncul dari orang yang keliru dalam membaca kitab.

"Karena dibacanya kitab Syaikh Al Albani, pembahasan nomor 6.390, di mana pembahasan itu tentang hubungan suami istri. Jadi ada hadis dhaif berbunyi begini, kalau ada seorang suami istri berhubungan, yang sebelum berhubungan suami istri dia membaca Allahumma baarik lanaa fiimaa rozaqtanaa wa qinaa 'adzaa bannar, maka anak yang lahir tidak disentuh oleh setan, itu haditsnya," jelasnya. 

Kemudian, ia katakan, hadis itu dibahas oleh Syaikh Al Albani, menyatakan ini kualitas hadisnya dhaif karena bertentangkan dengan doa shahih yang diajaran nabi.

"Orang-orang mengira, hadis yang dhaif ini tentang hadis makanan, padahal hadisnya berbeda. Jadi hadis makanan terpisah dengan hadis yang tadi, yang satu dhaif dan yang lainnya sahi, itu yang penting saya luruskan," pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut bacaan doa sebelum makan,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَناَ فِيْمَا رَزَقْتَنا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، بِسْمِ اللهِ

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT