5 Hak Suami dalam Islam
- Freepik/odua
tvOnenews, Hak Suami - Menjalankan rumah tangga, antara suami dan istri, masing-masing memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan juga hak yang harus didapat.
Dirangkum dari buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, berikut hak-hak suami yang paling penting adalah yang berikut ini,
1. Amanah

img: Freepik/faizaminudin
Seorang suami berhak atas istri yang harus menjaga dirinya, rumah, harta, dan anaknya ketika suaminya sedang tidak ada di rumah. Berdasarkan hadis riwayat Ibnu al-Ahwash yang tadi telah disebutkan,
"Sedangkan hak kalian yang harus dipenuhi oleh istri kalian adalah jangan kalian masukkan ke dalam rumah kalian orang yang kalian benci, dan dia tidak izinkan orang yang kalian benci untuk masuk ke dalam rumah kalian."
Juga sabda Nabi SAW., "Perempuan Quraisy adalah perempuan yang paling baik menunggangi unta, yang paling menyayangi anak ketika dia masih kecil, dan yang paling perhatian terhadap suaminya yang ada di dalam kekuasaannya."
Dalam satu redaksi yang lain disebutkan, "Perempuan yang paling baik menunggangi unta adalah perempuan Quraisy yang salih.”
Hal ini juga ditegaskan oleh hadits yang terkenal,
"Kalian semua adalah penggembala, dan kalian semua adalah penanggung jawab terhadap gembalaannya. Seorang raja ada penggembala. Seorang laki-Iaki adalah penanggung jawab keluarganya. Seorang perempuan adalah penanggung jawab bagi rumah suaminya dan anaknya. Kalian semua adalah penggembala dan kalian semua bertanggung jawab atas gembalaannya.”
2. Ketaatan istri terhadap suaminya dalam persetubuhan

img: Freepik/freepic.diller
Ketika laki-laki menikahi seorang perempuan, dan dia adalah orang yang bisa untuk digauli, maka dia harus menyerahkan dirinya melalui akad perkawinan. Karena dengan akad perkawinan si suami menyerahkan 'iwadh, yaitu dengan menyerahkan mahar yang bersifat cepat kepada si istri.
Sehingga seorang istri harus menaati suaminya ketika si suami mengajaknya ke tempat tidur meskipun pada saat itu si istri tengah berada di tempat perapian (dapur) atau di atas punggung unta.
Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Ahmad dan yang lainnya, selama hal tersebut tidak membuat si istri terlupa kepada kewajiban agama, atau menimbulkan keburukan kepada si istri karena keburukan dan yang sejenisnya bukan merupakan menggauli yang baik.
Load more