News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibadah Salat Bisa Tidak Sah Apabila Belum Suci dari Hadas Besar, Ini Niat Mandi Wajib dan Tata Cara Lengkapnya

maka salatnya dinyatakan tidak sah. Oleh karena itu, diwajibkan terlebih dahulu untuk menghilangkan hadas besar dan kecil dengan mandi wajib.
Sabtu, 3 September 2022 - 10:48 WIB
Ilustrasi Mandi Wajib
Sumber :
  • Istimewa/pixabay.com

Sumatera - Bagi umat muslim, apabila menunaikan ibadah salat tidak bersih dari hadas besar, maka salatnya dinyatakan tidak sah. Oleh karena itu, diwajibkan terlebih dahulu untuk menghilangkan hadas besar dan kecil dengan mandi wajib. 

Dilansir dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap, ada beberapa faktor mengapa diwajibkan mandi wajib agar menunaikan salat menjadi sah. Yakni, karena bertemunya dua khitanan (bersetubuh).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, keluarnya air mani disebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab. Lalu, karena selesai nifas atau bersalin dan karena wiladah atau melahirkan serta selesai haid. Bahkan, orang mati pun dimandikan wajib, namun matinya itu bukan karena mati syahid

Berikut, cara menghilangkan hadas besar dengan mandi wajib, yakni membasuh seluruh tubuh mulai dari puncak kepala hingga ujung kaki.

1. Membaca Niat dan Berbarengan dengan  mula-mula membasuh tubuh, lalu melafazkan niat

Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya:
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah.

2. Membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit

3. menghilangkan najis

Sementara itu, untuk sunnat mandi waji sebagai berikut.

1. Mendahulukan membasuh segala kortoran dan najis dari seluruh badan

2. membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim pada permulaan mandi

3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri

4 Membasuh badan sampai tiga kali

5. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah beruwudhu

6 Mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudhu lebih dahulu.

Namun, ada tata cara mandi wajib dari beberapa hadis dan beberapa anjuran untuk pria. Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Sementara untuk para wanita tak perlu melakukan hal itu.

Kemudian, ada juga tata cara mandi wajib menurut hadis Al Bukhari.

"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR. Muslim)

Apbila tata cara mandi wajib berdasarkan hadis tersebut, maka beginilah runutannya,

1. Basuh kedua tangan

2. Tuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian basuh kemaluan.

3. Berwudhu seperti tata cara wudhu untuk salat.

4. Siram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.

5. Basuh kepala sebanyak tiga kali.

6. Basuh seluruh tubuh.

7. Basuh kedua kaki.

Salnjutnya, tata cara mandi wajib untuk kaum wanita dengan lelaki sebenarnya sama saja. Namun, wanita tak perlu menyela pangkal rambut, hingga membuka jalinan rambutnya. Tata cara ini sesuai dengan rujukan HR At-Tirmidzi.

Sebagaimana dalam riwayat tersebut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad saw,

"Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran."

Nah, untuk tata cara mandi wajib bagi kaum wanita sebagai berikut.

1. Bacalah niat mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.

2. Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan.

3. Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri.

4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun.

5. Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Bilas kepala dengan mengguyurkan air sebanyak 3 kali.
Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

Untuk diketahui, ada larangan bagi umat muslim yang sedang berjunub atau sedang berhadas besar. Yakni, melaksanakan salat, melakukan thawaf di Baitullah, memegang kitab suci Al-Qur'an, membawa dan mengangkat kitab Al-Qur'an, membaca Al-Qur'an dan berdiam diri di masjid. (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT