News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kaum Laki-laki Muslim Wajib Menunaikannya, Ini Niat dan Tata Cara Salat Jumat

Bagi umat muslim, hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah atau hari yanng penuh dengan keistinewaan. Selain itu, setiap hari Jumat pula, seluruh umat muslim
Jumat, 2 September 2022 - 09:31 WIB
Foto Ilustrasi Salat Berjamaah
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Sumatera - Bagi umat muslim, hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah atau hari yanng penuh dengan keistinewaan. Selain itu, setiap hari Jumat pula, seluruh umat muslim dari seluruh belahan dunia, terutama bagi kaum laki-laki diwajibkan untuk menunaikan ibadah salat Jumat.

Dilansir dari jurnal bertajuk 'Reinterpretasi Shalat Jumat' yang ditulis Ali Abubakar dari Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, bahwa pendapat mayoritas yang berkembang, salat Jumat diwajibkan kepada setiap mukallaf yang laki-laki, dewasa, merdeka, sehat, mukim dan bebas dari uzur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu juga merupakan pendapat yang dipegang oleh mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Bahkan, hal itu didasari hadis-hadis populer seperti, 

"Jumat adalah kewajiban setiap muslim dalam sebuah jamaat, kecuali empat orang: budak, perempuan, anak-anak dan orang sakit," (HR Abu Daud). 

Disamping itu, jika para kaum laki-laki dewasa muslim bila tak menunaikan salat Jumat juga harus memahami ganjaran dan ancaman yang akan didapati. Hal itu juga didasari hadis,

"Siapa yang meninggalkan salat jumat sebanyak tiga (3) kali, bukan karena darurat atau halangan maka Allah akan mengunci hatinya," (HR. Ibnu Majah).

Namun, sebelum menunaikan salat Jumat, dianjurkan untuk melengkapi dengan sunnag salat Jumat, seperti mandi, memakai wewangian, memakai pakaian serba putih dan datang lebih awal ke mesjid. 

Ketika menunaikan salat Jumat, jangan lupa membaca niat salat Jumat. Namun, niat salat jumat untuk imam dan makmum berbeda. Berikut, niat salat Jumat yang dirangkum tvonenews.com dari barbagai sumber. 

Niat salat Jumat untuk Imam

Usholli fardal jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillahi ta'aala. 

Artinya: Saya niat melakukan salat jumat 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta'ala.

Kemudian untuk niat salat Jumat untuk makmum, 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ushollii fardal jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya: Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta'ala.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT