Jangan Salah, Shalat Dhuha yang Dianjurkan Rasulullah SAW Berjumlah 8 Rakaat
- Pixabay
Jakarta, tvOnenews.com- Bagi umat muslim, jika anda ingin menunaikan shalat dhuha. Ada jumlah rakaat yang disarankan loh.
Berdasarkan hadits dari Abud Darda' RA menjelaskan wasiat amalan yang tidak pernah ditinggalkan salah satunya shalat dhuha, Rasulullah SAW bersabda:
أَوْصاني حبيبي بثلاثٍ لنْ أَدَعهنَّ ما عشتُ: بصيامِ ثلاثةِ أيَّامٍ من كلِّ شهرٍ، وصلاةِ الضُّحى، وأنْ لا أنامَ حتى أُوتِرَ
Artinya: "Kekasihku (Rasulullah SAW) mewasiatkan aku untuk tidak meninggalkan tiga perkara selama aku masih hidup: Puasa tiga hari di setiap bulan, shalat dhuha dan tidak tidur sampai aku shalat witir." (HR. Muslim Nomor 722)
Mengutip dari ceramah dari kanal YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber, mantan Imam Besar di Masjidil Haram itu menjelaskan waktu dan jumlah rakaat shalat dhuha.
- dok.kolase tvOnenews.com /istimewa
Almarhum Syekh Ali Jaber mengatakan agar seseorang tidak selalu asal-asalan mengerjakan shalat dhuha.
Disampaikan ada waktu yang tepat supaya amalan sunnah pada pagi hari ini bisa coba diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Mantan Imam Besar di Madinah itu sampaikan waktu shalat sudah mulai dihitung sejak muadzin mengumandangkan azan Subuh.
"Anda supaya tidak salah hitung, dari pas azan hitung dua jam. Kalau habis dua jam boleh shalat," katanya, dikutip Senin (13/4).
Lebih lanjut, kata Syekh Ali jumlah rakaat shalat syuruk ini sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW berjumlah delapan dan paling sedikit dua rakaat.
"Shalat dhuha jumlahnya delapan, bukan 12, yang disunnahkan delapan (rakaat). Paling sedikit dua," paparnya.
Almarhum Syekh Ali Jaber menambahkan kalau jumlah rakaat mengingat shalat dhuha tidak dipaksakan karena hukumnya sunnah.
Tujuannya agar seseorang tidak meninggalkan pekerjaannya di pagi hari. Lalu bisa seimbangkan ibadahnya.
"Shalat dhuha jumlahnya delapan, bukan 12, yang disunnahkan delapan (rakaat). Paling sedikit dua," jelas Syekh Ali.
"Saat bekerja kalau shalat dhuha delapan rakaat nanti lama-lama dimarahin bos," imbuhnya.
Load more