News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Selasa, 7 April 2026 - 23:33 WIB
Ilustrasi wanita menahan nafsu di atas kasur
Sumber :
  • Freepik/Diana grytsku

Jakarta, tvOnenews.com - Ulama kharismatik KH Yahya alias Buya Yahya mendapat pertanyaan mengejutkan. Ia ditanya terkait seorang janda memuaskan nafsu batin menggunakan alat bantu seksual.

Buya Yahya sering mendengar alasan utama perempuan tanpa bersuami alias menjadi janda rela menggunakan alat bantu pemuas syahwat. Mereka beranggapan hal itu guna menghindari zina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menjawab hal ini, Buya Yahya lebih dulu menjelaskan seputar kedudukan zina dalam agama Islam. Bagi dia, zina adalah perbuatan hina dan dosa besar.

"Wahai hamba Allah, siapapun Anda, zina adalah hina, hina dan hina. Hapus dari kehidupan kita soal zina," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Selasa (7/4/2026).

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube Buya Yahya

Buya Yahya menekankan masih banyak pintu halal untuk bisa dicapai manusia. Ia memahami ada beragam faktor menyebabkan seseorang sulit terlepas atau menjadi korban zina.

Namun demikian, perbuatan tersebut tidak boleh berlarut-larut tertanam dalam pikiran. Bagi yang pernah melakukannya, segera meminta ampunan dan bertaubat kepada Allah SWT.

"Jangan pernah ceritakan kepada siapapun dari bangsa manusia. Jika kita bisa menyembunyikan kisah perzinaan di masa lalu, kemudian menyesal, niscaya Allah Maha Pengampun," pesannya.

Hukum Janda Pakai Alat Pemuas Nafsu

Lebih lanjut, Buya Yahya menjawab pertanyaan hukum janda atau perempuan menggunakan alat menyalurkan syahwat. Ia menyarankan sebaiknya jangan nekat.

"Bagaimana urusan syahwat? Apakah boleh seorang wanita menggunakan alat untuk memuaskan diri? Jangan pilih itu," tegasnya.

Ia memahami pilihan itu biasanya terjadi saat kebutuhan masturbasi dan syahwat tidak tertahan lagi. Alih-alih halal, justru perbuatan itu termasuk zina yang mengarahkan dosa besar, baik di dunia maupun akhirat.

Ia menuturkan perbuatan mengeluarkan air mani menggunakan atau dibantu dengan anggota tubuhnya sendiri. Tindakan seperti ini membawa dosa besar.

"Mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri, bukan tangan istri atau suami, ada juga dosa. Dosanya memang beda, tapi ini dosa besar zina," bebernya.

Ia mengingatkan, meski perbuatan mengeluarkan air mani bikin puas, sebaiknya jangan meremehkan dampaknya.

Ia menyikapi apabila gejolak syahwat tidak bisa tertahan lagi. Ia menyarankan untuk mengambil yang lebih ringan, dengan catatan perbuatan ini juga tidak bisa dibenarkan.

"Bukan masturbasi menjadi boleh dan hal yang mutlak. Tapi mengambil yang ringan untuk menghindari yang besar," lanjutnya.

Ia menyampaikan sejumlah syarat untuk pengetatan saat dihadapi ujian gejolaknya syahwat. Pertama, perbuatan tersebut guna menghindari efek nyata dari zina hingga tidak dibalut dengan kepuasan nafsu.

Kedua, kata Buya Yahya, seseorang terutama janda tidak menyertakan khayalan kotor. Biasanya hal ini akan membawa pikiran menjadi fantasi untuk memikirkan orang lain.

Ketiga, seseorang tidak boleh mempersiapkan segala hal yang membuatnya nyaman atau manja saat menyalurkan nafsunya. Contoh yang sering terjadi ditambah dengan tontonan video atau film tak senonoh.

"Itu bukan jalan keluar, itu justru media pembuka gerbang dosa," tambahnya.

Terkait alat pemuas nafsu, Buya Yahya tidak habis pikir dengan pilihan tersebut. Sebab, perbuatan itu tidak dapat dibenarkan dan dihalalkan.

"Kalau orang sudah beli alat, itu namanya sudah niat. Melihat dan mengkhayalkan alatnya saja sudah termasuk membangkitkan syahwat. Itu tidak boleh," katanya.

Ia justru lebih menyikapi syahwat yang datang secara tiba-tiba. Bagi dia, hal itu mudah cepat dikendalikan dengan kegiatan positif, seperti beribadah, wudhu, mengaji, dan upaya mengingat Allah SWT.

"Syahwat yang diundang justru susah diusir. Tapi kalau datang tiba-tiba, minimal mengalihkan pandangan, berwudhu, shalat, dan sebagainya. Selesai," paparnya.

Dalam hal ini, Buya Yahya berpesan kepada orang mukmin, termasuk perempuan maupun janda yang pernah terjebak dalam zina. Ia meyakini dengan penjelasan ini, bisa mengarahkan mereka lebih baik dan semakin dekat dengan Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mendukung niat baik janda menghindari zina saat memuaskan nafsu. Akan lebih baik, caranya harus tetap sesuai dengan syariat agama Islam.

(gwn/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT