News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zakat Fitrah Pakai Uang, Nominalnya Berapa? Ini Ketentuan Terbaru BAZNAS untuk Ramadhan 1447 H/2026

Zakat fitrah dibayarkan pakai uang, nominalnya berapa? Ini ketentuan terbaru BAZNAS untuk Ramadhan 1447 H/2026.
Senin, 16 Maret 2026 - 05:43 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang harus ditunaikan pada bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri

Ibadah ini memiliki tujuan utama untuk menyucikan diri setelah menjalani puasa sekaligus membantu kaum fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan saat hari raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada dasarnya, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras. 

Namun, dalam praktiknya banyak masyarakat yang memilih membayar zakat fitrah menggunakan uang. 

Lalu, berapa nominal zakat fitrah jika dibayarkan dengan uang?
 

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • istockphoto

Nominal Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang

Berdasarkan ketentuan terbaru dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa.

Nominal tersebut merupakan nilai yang setara dengan 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras premium yang menjadi ukuran zakat fitrah dalam syariat Islam.

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa penetapan nilai tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam serta mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai daerah di Indonesia.

“Penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Noor Achmad dalam keterangan resmi.

Dengan demikian, umat Islam dapat memilih menunaikan zakat fitrah dengan dua cara, yaitu:

- Memberikan 2,5 kg beras- per orang, atau
- Membayar uang senilai Rp50.000 per orang.
 

Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Nominal Bisa Berbeda di Setiap Daerah

Meskipun BAZNAS RI menetapkan angka acuan Rp50.000, pada praktiknya nominal zakat fitrah dalam bentuk uang bisa berbeda di setiap daerah. Hal ini karena harga beras di masing-masing wilayah tidak sama.

Di beberapa daerah, besaran zakat fitrah bisa berkisar sekitar Rp32.500 hingga Rp50.000 per orang, menyesuaikan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.
 

Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda. 

Bahkan bayi yang baru lahir sebelum Idul Fitri juga wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh orang tua atau walinya.

Biasanya, zakat fitrah dibayarkan oleh kepala keluarga untuk dirinya sendiri serta seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
 

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan. 

Namun, waktu yang paling utama adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri agar zakat tersebut dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menunaikan zakat fitrah tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial agar seluruh umat Islam dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.

(gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT