News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati Bisa Jadi Haram kalau Antum Nekat Puasa Sunnah dalam Kondisi ini

Tidak lama lagi umat muslim di Indonesia akan menjalani puasa ramadhan 2026. Ternyata puasa sunnah yang menambah pahala bisa jadi haram kalau kondisi ini.
Rabu, 11 Februari 2026 - 03:55 WIB
Hati-hati Bisa Jadi Haram, Jika Antum Nekat Puasa Sunnah dalam Kondisi ini
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/Viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com- Menjalani puasa ramadhan sudah menjadi kewajiban setiap umat muslim. Jangan lupa untuk segera membayar utang puasa.

Buya Yahya, Al Bahjah
Buya Yahya, Al Bahjah
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan puasa sunnah, jelas bukan kewajiban seperti antum yang rajin puasa Syawal ataupun Senin dan Kamis. Sebaiknya lebih mengutamakan yang ramadhan.

Sebagaimana pernah dijelaskan Buya Yahya dalam ceramahnya, kalau keutamaan membayar utang puasa Ramadhan bersifat wajib. Ini perlu dilakukan sebelum memasuki ibadah Ramadhan 2026 nanti.

"Puasa Syawal hukumnya sunnah, dan membayar utang puasa Ramadhan hukumnya ini yang wajib,” ucapnya dilansir kanal YouTube Al-Bahjah, Rabu (11/2).

"Saat orang tersebut punya utang puasa Ramadhan karena kebandelannya, bukan karena udzur syar’i, maka ya dia harus segera membayarnya,” jelasnya.

Seperti ini niat membayar utang puasa ramadhan 

Niatnya:

Saya niat puasa besok untuk mengganti puasa Ramadhan yang saya tinggalkan karena Allah Ta‘ala.

Atau versi Arab yang sering beliau sampaikan (ringkas dan tidak memberatkan):

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya:

Saya niat puasa esok hari untuk qadha Ramadhan karena Allah Ta‘ala.

Lebih lanjut kata Buya, hukum puasa sunnah bisa jadi haram. Apabila seseorang belum menyelesaikan kewajibannya membayar utang atau qadha.

“Artinya setelah Syawal harus segera diqadha, tidak diperkenankan. Bahkan hukumnya jadi haram jika dia berpuasa sunnah,” jelas Buya Yahya.

Namun, apabila antum semangat ingin menjalankan puasa wajib (membayar utang ramadhan), juga menjalani puasa sunnah seperti Syawal bisa dilakukan kok.

Buya Yahya menawarkan solusi yang dinilainya lebih baik, dan bernilai pahala lebih besar. Dengan menganjurkan agar utang puasa Ramadhan dibayar di bulan Syawal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada solusi yang lebih indah, ketika orang meninggalkan puasa karena bandel maupun wanita haid, bayar utang puasa di bulan Syawal bisa. Maka bisa mendapatkan pahala Syawal,” pesan Pendakwah Indonesia itu.

"Anda mengqadha puasa fardhu sudah melaksanakan kewajiban, di sisi lain dapat bonus pahala puasa sunnah juga. Tapi dengan catatan niatnya tidak usah digabung," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT