News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas Lalai, Kapan Sih Batas Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? UAS Beri Penjelasan Lengkapnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) membagikan batas waktu terakhir membayar utang puasa Ramadhan yang belum di-qadha sebelumnya, terutama setelah memasuki bulan Syaban.
Selasa, 3 Februari 2026 - 22:48 WIB
Ilustrasi sahur qadha puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat Muslim. Banyak yang diuji seberapa jauh menjalani kewajiban ibadah puasa selama Bulan Suci Ramadhan.

Tak sedikit dari mereka gagal menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Beberapa contoh di antaranya, wanita haid, sakit, berhubungan intim di siang hari, muntah dengan sengaja, keluar air mani, gila atau hilang akal, serta murtad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dalil Al-Quran melalui Surat Al-Baqarah Ayat 184, umat Muslim yang terhalang ibadah puasa wajib digantikan setelah Ramadhan selesai. Di balik kemudahan ini, banyak yang belum sadar melunasi utang puasa Ramadhan karena lupa, menunda hingga lalai.

Istilah membayar utang puasa adalah qadha puasa. Agar terhindar dari kelalaian, kapan waktu terakhir bayar utang puasa Ramadhan? Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, batas mengqadha puasa sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.

"Sampai kapan batas mengqadha shaum (puasa Ramadhan)? Sampai Ramadhan tahun ini," kata UAS sambil membaca pertanyaan dari jemaahnya dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Q&A Ustadz, Selasa (3/2/2026).

UAS memahami keresahan ketidaktahuan batas waktu terakhir mengqadha puasa sering muncul menjelang memasuki Ramadhan. Biasanya kekhawatiran terjadi setelah memasuki bulan Syaban.

UAS menjelaskan, walaupun ada kelalaian dan penundaan sedari bulan Ramadhan tahun lalu, langkah tersebut menjadi bentuk kesadaran betapa pentingnya membayar utang puasa sebelumnya.

"Ini puasa Ramadhan tahun lalu, ini 29 hari lagi puasa, maka puasa yang ini di-qadha kapan? Ini kesempatan emas ganti puasa sekarang," ucap UAS.

Anjuran Bayar Utang Puasa Ramadhan di Hari Senin Bulan Syaban

Ilustrasi niat puasa
Ilustrasi niat puasa
Sumber :
  • Pixabay

Ia menjelaskan, hukum membayar utang puasa di hari Senin pada bulan Syaban memiliki keuntungan besar. Pasalnya, ada tiga keutamaan saat mengqadha shaum di momentum ini.

"Siapa yang mengganti bulan Syaban di hari Senin, otomatis mendapat tiga. Pertama, puasa qadha lunas satu hari, puasa sunnah Syaban dapat, puasa hari Senin dapat," jelasnya.

Kemudahan umat Muslim boleh membatalkan puasa dengan alasan tertentu wajib diganti di hari lain. Hal ini telah menjadi penjelasan dalam dalil Al-Quran melalui Surat Al-Baqarah Ayat 185, Allah SWT berfirman:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: "Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah, 2:185).

Keistimewaan bulan Syaban sebagai momentum terbaik bagi Rasulullah SAW memperbanyak ibadah puasa. Merujuk dari NU Online, penjelasan ini berangkat dari hadis riwayat Aisyah RA, begini bunyinya:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

Artinya: Aisyah berkata, "Rasulullah SAW biasa mengerjakan puasa, sehingga kami berpendapat bahwa beliau tidak pernah tidak berpuasa, dan beliau biasa tidak berpuasa, sehingga kami berpendapat bahwa beliau tidak pernah berpuasa. Akan tetapi aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadlan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa daripada puasa di bulan Syaban." (HR Bukhari No. 1833, Muslim No. 1956).

Hadis riwayat menjelaskan tentang dasar hukum Puasa Senin Kamis dari Imam At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

"Amal-amal itu diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka ketika amalanku diperlihatkan, aku sedang berpuasa." (HR. Tirmidzi).

UAS menjelaskan bahwa, utang puasa yang dibayar di hari Senin pada bulan Syaban, menjadi salah satu upaya mengikuti dan meneladani sunnah Rasulullah SAW.

Tiga puasa di hari Senin di bulan Syaban, menjadi persiapan fisik dan spiritual menyongsong Bulan Suci Ramadhan. Pahala dari ibadah ini juga berlipat ganda karena bulan Syaban sebagai waktu terbaik diangkatnya amal manusia kepada Allah SWT.

UAS mengatakan, kebingungan yang sering terjadi dalam penggabungan tiga puasa ini terletak pada niat. Untuk urusan membaca niat, cukup satu saja tetapi sudah otomatis mendapat semua pahalanya.

"Niatnya satu aja, 'saya niat puasa qadha'. Itu otomatis dapat tiga. Jadi, nggak perlu niatnya tiga sekaligus," terangnya.

Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal Lupa Qadha Puasa Ramadhan

Ustaz Abdul Somad (UAS)
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Ustaz Abdul Somad Official

UAS menyinggung orang yang lalai membayar utang puasa dari tahun sebelumnya. Ia mengatakan, kewajiban qadha setelah Ramadhan tahun ini masih berlaku.

"Maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah," lanjutnya.

Kewajiban membayar fidyah telah tertuang dalam Surat Al-Baqarah Ayat 184, Allah SWT berfirman:

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah, 2:184).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(fidyah) bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," tukas UAS.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT