Apakah Shalat Batal Kalau Berdehem Saat Baca Al-Fatihah? Begini Hukumnya
- Freepik
Artinya, berdehem yang dilakukan tanpa disengaja tidak termasuk dalam kategori ucapan ajnabi yang membatalkan.
Namun jika seseorang berdehem dengan niat lain, seperti ingin berkomunikasi, menarik perhatian orang lain, atau sengaja memperjelas suara tanpa alasan yang dibenarkan, maka hal itu dapat mengganggu kekhusyukan dan berpotensi membatalkan shalat.
Dalam konteks ini, niat dan sebab menjadi hal yang sangat menentukan.
Jika berdehem karena kebutuhan fisik dan tidak disengaja, maka tidak ada dosa dan shalat tetap sah.
Tetapi jika dilakukan secara sadar dengan tujuan di luar ibadah, seperti berbicara atau memberi isyarat tertentu, maka bisa termasuk dalam kategori pelanggaran terhadap adab shalat.
Selain itu, ulama juga mengingatkan agar setiap Muslim berusaha meminimalisir gerakan atau suara yang tidak perlu selama shalat.
Menjaga kekhusyukan menjadi salah satu kunci diterimanya ibadah di hadapan Allah SWT.
Oleh karena itu, sebelum memulai shalat, sebaiknya memastikan kondisi tubuh tenang dan tenggorokan tidak dalam keadaan gatal agar tidak terganggu di tengah-tengah bacaan.
Dengan demikian, berdehem dalam shalat tidak otomatis membatalkan ibadah selama dilakukan karena kebutuhan, bukan kesengajaan. (adk)
Load more