Hati-hati saat Bercerita, Ternyata Begini Hukum Islam Bila Mengumbar Rahasia Ranjang atau Aib Rumah Tangga Orang
- pexels
tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, umat muslim dilarang mengungkap atau menyebarkan kekurangan serta keburukan orang lain. Bahkan, sikap berprasangka buruk pun dianjurkan untuk dihindari.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memberikan perumpamaan yang sangat keras bagi orang yang gemar membuka aib dan menggunjing sesama.
Perbuatan tersebut diibaratkan seperti memakan daging saudara sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Quran Surat Al-Hujurat.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.
Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)
Menceritakan urusan ranjang atau aib rumah tangga
Menggunjing orang lain, menyebarkan aib, ataupun berprasangka buruk termasuk perbuatan yang sangat tidak dianjurkan dalam Islam.
Terlebih jika yang dibicarakan menyangkut urusan pribadi dan kehidupan rumah tangga seseorang.
Sayangnya, masih ada sebagian umat Islam yang bersikap terlalu terbuka, terutama mereka yang baru menikah.
Tak jarang, demi sekadar bercanda atau mencairkan suasana, mereka dengan mudah membagikan cerita tentang hubungan suami istri kepada teman dekat.
Padahal dalam pandangan Islam, hubungan suami istri merupakan hal yang bersifat sangat pribadi dan tidak boleh diumbar kepada siapa pun.
Meski sudah halal secara agama dan terhindar dari perbuatan zina, bukan berarti segala hal yang terjadi dalam ranah rumah tangga boleh dibicarakan secara terbuka.
- freepik
Urusan ranjang seharusnya tetap menjadi rahasia antara pasangan. Membicarakannya kepada orang lain merupakan tindakan yang dilarang, sebagaimana telah diingatkan oleh Rasulullah SAW.
Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga etika dan kehormatan dalam hubungan suami istri.
Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda,
"Paling buruknya kedudukan manusia di sisi Allah nanti di akhirat adalah orang laki-laki yang berhubungan badan dengan istrinya, lalu ia menceritakan rahasianya pada orang lain." (HR. Muslim)
Perbuatan mengumbar masalah ranjang suami istri kepada orang lain juga diibaratkan sebagai setan laki-laki dan perempuan yang tengah berhubungan intim.
Rasulullah pernah berkata hal demikian dari hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad.
“Janganlah kalian lakukan. Karena perbuatan semacam ini seperti setan lelaki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian dia langsung melakukan hubungan intim, sementara setan lain melihatnya.” (HR Ahmad)
Sebagai pasangan suami istri, kewajiban utama adalah saling menjaga kehormatan dan menjauhi perbuatan yang tidak bermanfaat.
Mengumbar urusan pribadi, khususnya hubungan intim, termasuk perbuatan sia-sia yang harus dihindari.
Dalam Islam, membuka aib atau rahasia hubungan suami istri kepada orang lain hukumnya haram.
Perbuatan tersebut bahkan diancam dengan kedudukan paling buruk di sisi Allah SWT pada hari kiamat bagi pelakunya.
Oleh karena itu, segala urusan dalam rumah tangga, baik hubungan ranjang maupun hal lainnya, hendaknya dijaga dan hanya menjadi konsumsi suami dan istri, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat hadis yang disampaikan Abu Hurairah RA dari Rasulullah SAW.
“Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, yang mana dia berkata,
‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Al-Bukhari nomor 6069 dalam Kitab Fathul Bari).
Untuk itu, berbicara keburukan atau mengumbar aib sendiri maupun orang lain tidaklah diperbolehkan.
Terlebih bila sampai mengumbar aib keluarga, orang tua, anak, maupun kerabat. Naudzubillah Min Dzalik.
(kmr)
Load more