Insanul Fahmi Sebut Mawa Sering Menolak Hubungan Intim, Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya
- Kolase tvOnenews.com / Insatgram Insanul Fahmi / YouTube MAIA ALELDUL TV
tvOnenews.com - Drama rumah tangga yang melibatkan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dan Inara Rusli kembali menyita perhatian publik.
Kali ini, Insanul Fahmi secara terbuka mengungkap persoalan sensitif terkait kehidupan rumah tangganya, khususnya soal hubungan suami istri.
Insanul Fahmi menyebut bahwa dirinya kerap mengalami penolakan saat mengajak istri sahnya, Wardatina Mawa, untuk berhubungan intim. Hal inilah yang kemudian memicu perbincangan luas, termasuk dari sudut pandang hukum Islam.
Pengakuan Insanul Fahmi soal Penolakan Hubungan Intim
Insanul Fahmi mengaku bahwa kebutuhan biologis menjadi salah satu masalah serius dalam rumah tangganya.
Ia menyampaikan bahwa penolakan tersebut bukan hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali.
“Memang paling parah sebenarnya, untuk hubungan suami istri sering nolak, ya kan sering nolak,” ujar Insanul Fahmi dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
Ia menegaskan bahwa sebagai manusia dewasa, kebutuhan tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, ia juga mengaku tidak pernah memaksakan kehendak ketika sang istri menolak.
“Jadi, aku juga kan punya kebutuhan. Maaf ya, di sini kita udah dewasa semuanya itu juga kadang-kadang aku (mengajak hubungan intim),” terangnya.
Menurutnya, ketika ajakan tersebut ditolak, ia memilih untuk mengalah meski hal itu membuatnya harus menahan kebutuhan dalam waktu lama.
“Kalau misalnya ditolak ya udahlah. Kita juga punya limitasi,” tambahnya.
Hukum Istri Menolak Ajakan Suami dalam Islam
Persoalan tentang hukum seorang istri menolak ajakan untuk berhubungan intim dari suami pernah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menegaskan bahwa tidak semua penolakan istri terhadap ajakan suami dianggap dosa.
Jika penolakan dilakukan karena adanya udzur syar’i seperti sakit, haid, atau nifas, maka istri tidak berdosa di hadapan Allah.
Namun, Buya Yahya mengingatkan bahwa berbeda hukumnya jika penolakan dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
“Jika ada seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas ranjang, kok perempuan itu ogah-ogahan, kemudian sang suami semalam suntuk dongkol, maka terkutuk, dikutuk oleh malaikat sampai pagi,” terang Buya Yahya, sebagaimana penjelasan dalam hadits Nabi SAW.
Makna Hadits yang Kerap Disalahpahami
Buya Yahya menjelaskan bahwa hadits tersebut sering dianggap merendahkan perempuan oleh sebagian orang.
Padahal, menurutnya, pemahaman seperti itu justru muncul karena kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga.
Hadits tersebut, kata Buya Yahya, sejatinya merupakan bentuk perlindungan terhadap keharmonisan hubungan suami istri.
“Tapi bagi saya ini adalah hadits yang paling indah untuk perempuan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa ajakan suami kepada istri bukanlah permintaan yang memberatkan.
Pentingnya Memahami Udzur dan Sikap Bijak Istri
Buya Yahya kembali menekankan bahwa selama tidak ada udzur, seorang istri hendaknya berhati-hati untuk tidak menolak ajakan suami.
“Sekarang, kalau nggak ada udzur awas jangan sampai nolak,” kata Buya Yahya.
Namun, ketika istri memang sedang memiliki udzur seperti haid, Buya Yahya menganjurkan agar istri tetap bersikap cerdas dan bijak dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Jika sedang ada udzur misal haid, maka harus jadi wanita cerdas yang aktif dan inovatif,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa saat haid, istri memang tidak diperbolehkan melayani suami dengan cara tertentu karena termasuk dosa besar.
Meski demikian, masih ada cara lain yang dibolehkan syariat untuk membahagiakan suami.
“Tapi Anda bisa menyenangkan dengan bermacam-macam cara, yang penting tidak masuk ke wilayah tersebut, sampai suami puas,” terangnya.
Batasan yang Tidak Boleh Dilanggar Suami dan Istri
Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga mengingatkan batasan-batasan yang harus dijaga. Ia menegaskan bahwa kepuasan suami tetap harus diperoleh dengan cara yang halal.
“Apakah dengan paha, dengan tangan, asalkan tangan istri maka suami tidak dosa,” ucap Buya Yahya.
Namun, ia mengingatkan bahwa jika suami mencari kepuasan dengan caranya sendiri, maka istri tetap ikut menanggung dosa.
“Tapi kalau suami mencari kesenangan dengan tangannya sendiri, Anda (istri) ikut dosa,” tambahnya.
Buya Yahya juga menegaskan larangan keras dalam hubungan suami istri yang tidak dibenarkan syariat.
“Jangan lewat belakang, dalam keadaan suci pun kalau lewat belakang adalah dosa besar, haram,” terangnya.
Tak hanya menasihati istri, Buya Yahya juga mengingatkan para suami agar tidak memaksakan kehendak, terlebih jika istri memang sedang tidak mampu.
“Untuk para suami, termasuk dosa jika Anda memaksa istri untuk melayani dengan cara khusus tadi jika istri tidak mampu, mungkin dalam keadaan sakit,” pungkasnya. (gwn)
Load more