Insanul Fahmi Sebut Mawa Sering Menolak Hubungan Intim, Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya
- Kolase tvOnenews.com / Insatgram Insanul Fahmi / YouTube MAIA ALELDUL TV
Makna Hadits yang Kerap Disalahpahami
Buya Yahya menjelaskan bahwa hadits tersebut sering dianggap merendahkan perempuan oleh sebagian orang.
Padahal, menurutnya, pemahaman seperti itu justru muncul karena kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga.
Hadits tersebut, kata Buya Yahya, sejatinya merupakan bentuk perlindungan terhadap keharmonisan hubungan suami istri.
“Tapi bagi saya ini adalah hadits yang paling indah untuk perempuan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa ajakan suami kepada istri bukanlah permintaan yang memberatkan.
Pentingnya Memahami Udzur dan Sikap Bijak Istri
Buya Yahya kembali menekankan bahwa selama tidak ada udzur, seorang istri hendaknya berhati-hati untuk tidak menolak ajakan suami.
“Sekarang, kalau nggak ada udzur awas jangan sampai nolak,” kata Buya Yahya.
Namun, ketika istri memang sedang memiliki udzur seperti haid, Buya Yahya menganjurkan agar istri tetap bersikap cerdas dan bijak dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Jika sedang ada udzur misal haid, maka harus jadi wanita cerdas yang aktif dan inovatif,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa saat haid, istri memang tidak diperbolehkan melayani suami dengan cara tertentu karena termasuk dosa besar.
Meski demikian, masih ada cara lain yang dibolehkan syariat untuk membahagiakan suami.
“Tapi Anda bisa menyenangkan dengan bermacam-macam cara, yang penting tidak masuk ke wilayah tersebut, sampai suami puas,” terangnya.
Batasan yang Tidak Boleh Dilanggar Suami dan Istri
Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga mengingatkan batasan-batasan yang harus dijaga. Ia menegaskan bahwa kepuasan suami tetap harus diperoleh dengan cara yang halal.
“Apakah dengan paha, dengan tangan, asalkan tangan istri maka suami tidak dosa,” ucap Buya Yahya.
Namun, ia mengingatkan bahwa jika suami mencari kepuasan dengan caranya sendiri, maka istri tetap ikut menanggung dosa.
“Tapi kalau suami mencari kesenangan dengan tangannya sendiri, Anda (istri) ikut dosa,” tambahnya.
Buya Yahya juga menegaskan larangan keras dalam hubungan suami istri yang tidak dibenarkan syariat.
“Jangan lewat belakang, dalam keadaan suci pun kalau lewat belakang adalah dosa besar, haram,” terangnya.
Load more