Berkaca dari Kasus Inara Rusli, Bagaimana Jika Dinikahi Laki-Laki yang Sudah Beristri? Buya Yahya Tegas Peringatkan Para Wanita
- YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla
Karena itu, niat dan kesiapan mental menjadi kunci sebelum memutuskan langkah besar ini.
"Kalau niatmu benar, ya sudah bismillah," ujar Buya Yahya.
"Intinya perlu ilmu, ketabahan, hindari ambisi, sebab mau karena ambisi, mungkin, tapi di balik itu mungkin ada ambisi," sambungnya.
Apa yang Dilarang dalam Islam?
Poligami diperbolehkan dalam Islam dengan batasan yang jelas. Buya Yahya menegaskan bahwa menjadi istri kedua bukanlah sesuatu yang haram.
"Bukan dilarang Anda menjadi istri kedua, yang nggak boleh jadi istri kelima, haram," ucapnya.
Namun, ia memperingatkan bahwa kehidupan rumah tangga dengan suami yang sudah memiliki pasangan sah tentu bukan perkara mudah.
"Tapi ingat harus hati-hati, harus tabah, harus kuat, karena tentu ada yang sakit hati istri pertamanya," ujarnya.
Harus Mampu Mengobati dan Membawa Kedamaian
Menurut Buya Yahya, istri kedua memiliki kewajiban moral untuk mencoba meredakan luka batin istri pertama.
Hal ini penting agar hubungan keluarga tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan.
"Anda harus mengobatinya, harus berbuat baik, berat jadi istri kedua itu. Kalau enggak bisa jadi perang," kata Buya Yahya.
Jika seseorang merasa tidak sanggup menghadapi tantangan tersebut, Buya Yahya menyarankan untuk memilih pasangan lain yang tidak membawa beban rumah tangga sebelumnya.
"Kalau nggak kuat cari yang bujang, yang single. Jangan maksa sama dia," ujarnya. (gwn)
Load more