Helwa Bachmid Mengaku Jadi Istri Siri Habib Bahar bin Smith, Begini Hukum dan Syarat Nikah Siri dalam Agama Islam
- Kolase tvOnenews / Instagram @helwabachmid_
Lantas, apa saja syarat sah nikah siri dalam Islam?
- Pixabay
Syarat Sah Nikah Siri dalam Agama Islam
Menurut syariat Islam, nikah siri dinyatakan sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun sebagai berikut:
- Kedua mempelai beragama Islam.
- Memenuhi rukun pernikahan dalam Islam, yaitu terdapat mempelai pria dan wanita, wali nikah, dua orang saksi, dan mengucapkan ijab kabul.
- Tidak melangsungkan pernikahan dalam paksaan.
- Mempelai laki-laki belum memiliki 4 orang istri.
- Calon mempelai wanita tidak terikat menjadi istri orang atau tidak dalam masa iddah.
- Apabila statusnya merupakan janda/duda, maka harus menunjukkan surat cerai atau telah melewati masa iddah.
- Apabila calon mempelai wanita merupakan seorang janda yang ditinggal mati, maka wali hakim akan meminta pengakuan secara lisan yang sifatnya mengikat dan disaksikan oleh saksi.
- Kedua calon mempelai menunjukkan KTP atau paspor dengan foto dan informasi identitas diri yang jelas.
- Kedua calon mempelai bukan mahram satu sama lain.
Tata Cara Pelaksanaan Nikah Siri
Pada umumnya, proses nikah siri lebih sederhana dibandingkan dengan pernikahan yang tercatat di KUA.
Maka, tata cara untuk melakukan nikah siri sebagai berikut:
- Mempelai wanita telah mendapatkan izin untuk menikah dari wali yang sah.
- Membawa dan memperlihatkan mahar atau seserahan yang diberikan saat ijab kabul.
- Akad nikah dipandu oleh tokoh agama atau penghulu
- Dihadiri oleh minimal dua orang saksi laki-laki yang adil.
Walaupun sederhana, namun pelaksanaan nikah siri tetap harus memperhatikan syarat sah pernikahan agar tidak menyalahi syariat Islam.
(kmr)
Load more