News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Ajak Istri Mabuk Sebelum Berhubungan Intim, Boleh Ditolak atau Harus Taat? Ustaz Tegas Bilang…

Suami mengajak istri mabuk sebelum berhubungan intim, bolehkah menolak? Ustaz Hilman Fauzi tegaskan boleh menolak ajakan yang melanggar syariat, asalkan...
Rabu, 12 November 2025 - 21:30 WIB
Ilustrasi hubungan intim suami istri
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian keagamaan, seorang wanita menceritakan pengalaman pribadinya yang cukup mengejutkan.

Ia mengaku bahwa sang suami sering kali meminta dirinya untuk ikut minum minuman keras sebelum melakukan hubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita itu dengan nada sedih mengungkapkan bahwa ia merasa tidak nyaman dan bimbang.

Sebab, jika ia menolak, suaminya akan marah besar bahkan bisa sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun di sisi lain, ia tahu bahwa perbuatan mabuk-mabukan termasuk dalam hal yang dilarang oleh agama.

“Jadi, suami saya ini kalau ingin melakukan hubungan suami istri, saya harus mengikuti apa yang dia mau. Jadi saya harus ikut, maaf ya Ustaz, karena dia suka minum jadi saya harus membantu menemani dia,” kata sang jamaah dalam kajian tersebut.

Menanggapi kisah tersebut, Ustaz Hilman Fauzi memberikan penjelasan yang menyejukkan namun juga tegas mengenai batas ketaatan seorang istri terhadap suami.

“Pergaulilah istrimu dengan cara yang baik dan Bunda juga muliakanlah suamimu dengan kemuliaan yang baik. Suami dan istri itu saling bukan saing. Saling menghargai, saling menghormati, saling memuliakan,” ujar Ustaz Hilman Fauzi mengawali penjelasannya.

Ia menegaskan bahwa ketaatan seorang istri kepada suaminya memang penting, bahkan menjadi salah satu tanda istri salehah.

Namun, ketaatan itu memiliki batas. Seorang istri tidak boleh mengikuti perintah yang bertentangan dengan ajaran agama, sekalipun datang dari suaminya sendiri.

“Beliau bertanya, 'Aa, boleh enggak sih istri menolak perintah suami?' Jawabannya, kalau perintah suami itu melanggar syariat Allah, maka harus kita tolak,” tegasnya.

Ustaz Hilman menjelaskan bahwa segala bentuk mabuk-mabukan merupakan perbuatan haram.

Dalam Al-Qur’an, disebutkan bahwa perbuatan seperti mabuk, berjudi, mencuri, atau membunuh merupakan bagian dari perbuatan setan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, seorang istri diperbolehkan bahkan diwajibkan untuk menolak ajakan suami jika berkaitan dengan hal yang diharamkan.

“Mabuk itu diharamkan. Sesungguhnya mabuk, judi, mencuri, membunuh, rijsun, dosa dari sebagian amal-amal setan. Boleh kita nolak perintah suami kalau melanggar syariat,” kata sang ustaz dengan tegas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT